Tak Dilibatkan Mahfud di TGPF Penembakan Papua, Komnas HAM Bersyukur

Sabtu, 03/10/2020 08:54 WIB
Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam (Publiksatu.com)

Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam (Publiksatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku bersyukur tidak dilibatkan dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut rentetan peristiwa penembakan dan kekerasan yang terjadi di wilayah Intan Jaya, Papua dalam beberapa waktu terakhir.

Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan atau Penyelidikan Choirul Anam mengatakan hal itu menegaskan bahwa pemerintah mengetahui posisi lembaganya yang independen.

"Soal Komnas HAM tidak dilibatkan itu langkah baik. Saya yakin Prof Mahfud mengerti posisi itu makanya kami tidak dilibatkan," kata Anam seperti melansir cnnindonesia.com, Sabtu 3 Oktober 2020.

"Akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menko Polhukam," tambah dia.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa pembentukan TGPF itu akan memberi harapan besar bagi masyarakat sehingga harus diikuti oleh kerja-kerja yang profesional dan imparsial.

Dalam hal ini, dia mengingatkan tantangan besar terkait pengungkapan kebenaran di balik peristiwa itu yang sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik.

"Tantangan tersebut bisa dijawab dengan kerja-kerja yang kredibel, profesional dan terbuka. Prof Mahfud menjadi modalitas awal yang baik dalam menjawab tantangan tersebut," kata dia.

Anam pun mewanti-wanti agar TGPF bentukan mantan Ketua Hakim Konstitusi itu dapat memantau dan memastikan kinerja TGPF selalu transparan.

"Tanpa kerja kredibel dan terbuka, sulit dibayangkan pengungkapan kebenaran akan terjadi dan sekaligus sulit dibayangkan apapun hasilnya akan bisa menjawab rasa keadilan korban dan masyarakat Papua," ujar dia.

Terkait insiden itu, Anam menjelaskan bahwa pihak Komnas HAM bakal tetap melaksanakan investigasi independen. Dia menuturkan bahwa penyelidikan itu masih berjalan saat ini, di mana tim yang terbentuk sedang mengumpulkan sejumlah informasi.

Dia mengatakan memang belum ada tim dari Jakarta yang diterjunkan Komnas HAM untuk langsung ke Papua. Namun, di Jayapura sendiri, tim Komnas HAM sudah menggali dan mendalami berbagai pengaduan terkait insiden tersebut.

Sementara itu, Mahfud menyatakan pemerintah sebelumnya sudah berbicara dengan Komnas HAM dan berpikir untuk mengajaknya bergabung dalam TGPF tersebut. Namun ada pertimbangan lain yang berkaitan dengan independensi Komnas HAM sehingga pemerintah tak melibatkannya.

Pembentukan TGPF itu resmi diumumkan Mahfud MD pada Jumat (2/10). Tim itu dibentuk guna menginvestigasi rentetan peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Intan Jaya, Papua.

Insiden itu setidaknya telah menewaskan dua anggota TNI, satu warga sipil dan seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani.

"TGPF Kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 Tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil Ketua Sugeng Purnomo," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/10).

Secara keseluruhan, TGPF itu beranggotakan sebanyak 30 orang yang terbagi dalam dua tim, yakni Penanggung Jawab, Pengarah dan Tim Investigasi Lapangan yang berjumlah 18 orang.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar