Pastikan Halal, MUI Dilibatkan untuk Verifikasi Vaksin Covid-19 China

Jum'at, 02/10/2020 18:32 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dilibatkan untuk melakukan verifikasi vaksin Covid-19 yang dilakukan di China pada November 2020. MUI ditunjuk untuk memastikan vaksin tersebut halal sebelum didistribusikan ke Indonesia.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan, keterlibatan MUI tidak akan menghambat proses penyediaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat khususnya terkait kehalalannya.

"Kami akan minta kepada MUI untuk ikut dalam tim kunjungan ke Beijing untuk memperoleh vaksin itu, sehingga prosesnya akan diverifikasi dari awal. Jadi MUI itu akan melibatkan tim fatwa dan tim LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik), mereka yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak halal," ujar Masduki dalam keterangan resminya, Jumat (2/10/2020).

Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma`ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan Covid-19 di Indonesia. Luhut bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesty Basyir menemui Wapres Ma`ruf Amin di rumah dinas wapres Jakarta, Jumat, untuk membahas persiapan kedatangan vaksin Covid-19 dari China pada November mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut melaporkan tentang perkembangan penyediaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac dari China. Rencananya, tim dari PT Bio Farma bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan ke China untuk mengaudit proses pengembangan dan produksi vaksin Covid-19 di fasilitas milik Sinovac.

Pada tahap pertama, sebanyak tiga juta vaksin akan didatangkan ke Indonesia yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, anggota TNI dan Polri, serta orang yang bertugas langsung dalam penanganan Covid-19.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar