Menyusul Febri Diansyah, Satu per Satu Pegawai KPK Mundur

Kamis, 01/10/2020 17:57 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Ketua KPK Firli Bahuri (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Febri Diansyah bukanlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir yang mengundurkan diri. Pasalnya setelah Febri, satu lagi pegawai KPK yang mengundurkan diri.

Dia adalah Indra Mantong yang menduduki posiis sebagai tim biro hukum KPK. Dia resmi mengundurkan diri sejak Kamis (1/10/2020) hari ini.

Mundurnya Indra sebagai pegawai KPK diketahui dari unggahan Instagram pribadi Febri Diansyah. Dia juga mengunggah foto saat bersama dengan Indra.

"Suatu hari setelah jam kerja usai. Namanya Indra Mantong. Sudah 14 tahun lebih di KPK. Dengan segala jerih dan riang ia menata satu persatu, lapis demi lapis argumentasi hukum untuk menjawab segala "serangan" hukum ke KPK," tulis Febri, Kamis (1/10/2020).

Dalam unggahan foto itu, Febri juga menceritakan detik-detik saat rekan rekannya itu pamit dari KPK. Febri mengatakan pengunduran diri itu disampaikan Indra saat usai jam kerja.

"Saat kami ketemu usai jam kerja beberapa hari lalu, ia bilang begini, saya duluan ya, 1 Oktober 2020 nanti adalah hari terakhir saya di KPK. Kami juga bicara tentang apa yang bisa dilakukan dari luar sana nanti untuk tetap menjaga KPK," ucap Febri.

"Oh ya, ternyata ia juga tak peduli dengan label "pejuang" yang kadang dianggap penting bagi sebagian orang tersebut."

Hari ini pun Febri mengaku juga mengirimkan pesan kepada Indra melalui surat elektronik. Febri mengaku dirinya juga tidak lagi menjadi pegawai KPK pada 18 Oktober 2020 nanti.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar