Moeldoko Beri Peringatan Keras kepada KAMI, Ini Alasannya

Kamis, 01/10/2020 16:53 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beri peringatan keras kepada KAMI (Foto: Detik)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beri peringatan keras kepada KAMI (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoneisa (KAMI) yang dipimpin Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mulai dikomentari oleh pihak Istana. Adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko yang langsung menyapaikan peringatan keras kepda KAMI.

Dia mengingatkan KAMI agar menyampaikan aspirasinya melalui jalur hukum yang ada. Dia mengatakan pemerintah tak melarang dan tetap memberikan ruang kepada KAMI untuk menyampaikan aspirasinya.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kami ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis (1/10/2002).

Moeldoko menilai gagasan yang dibangun KAMI membuat suhu politik memanas. Meski begitu, Moeldoko juga menilai dinamika politik selalu berkembang dan tidak pernah stagnan.

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apa lagi, kan? Kami tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silakan. Tetapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik," tegas Moeldoko.

Apabila KAMI menganggu stabilitas politik Indonesia, Moeldoko mengingatkan bahwa negara akan ambil sikap. "Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," jelas dia.

Sebagai eks Panglima TNI, Moeldoko melihat manuver KAMI sejauh ini masih biasa saja. Karena itu, dirinya yang saat ini mewakili pemerintah mengaku tidak pernah merespons berlebihan. Namun, Moeldoko lagi-lagi mengingatkan KAMI agar tak keluar dari batasan.

"Manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar