Jadi Menteri Jokowi, Harta Kekayaan Menkes Terawan Meningkat Pesat

Rabu, 30/09/2020 13:54 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Bisnis.com)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sering sekali muncul saat Covid-19 mulai muncul di Indonesia. Namun, seiring meningkatnya kasus Covid-19, Terawan perlahan-lahan mulai menghilang.

Bahkan namanya menajdi perbincangan publik ketika Terawan tak hadir dalam acara Mata Najwa. Hingga saat ini pun, keberadaan Terawan belum diketahui.

Meski mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu tak muncul, perbincangan terkaitnya tetap saja berlanjut. Hal terbaru adalah soal harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.

Sebagai pejabat publik, Terawan wajib melaporkan harta kekayaannya setelah ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan RI oleh Presiden Joko Widodo.

Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (30/9/2020), terakhir kali Terawan melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020. Berdasarkan laporannya tersebut, Terawan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 90.605.946.595.

Secara rinci harta kekayaan Terawan adalah sebagai berikut:
Terawan memiliki total 15 tanah dan bangunan dengan ukuran yang bervariasi yang terletak di Bogor dan Jakarta. Dari total 15 asetnya itu, memiliki nilai total mencapai Rp 14.299.880.000.

Selain itu, harta kekayaan Terawan juga berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.832.000.000. Ini terdiri dari 4 mobil seperti Honda CRV, Lexus RX200T, Alphard G, dan Alphard 3.5 Q.

Kemudian, 3 sepeda motor dengan masing-masing bermerek Honda Beat, Honda CBR dan Kawasaki ZR800B.

Dari LHKPN terbaru, harta kekayaan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto paling besar berupa kas dan setara kas senilai Rp 72.474.068.595.

Ia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya dan hutang.

Jumlah harta kekayaan Menteri Kesehatan itu meningkat signifikan dibandingkan LHKPN tahun 2018 yang hanya Rp 78.265.817.834 atau bertambah sekitar Rp 12 miliar dalam setahun. Ketika itu, Terawan masih menjabat sebagai kepala RSPAD Gatot Subroto.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar