Pernyataan Tegas MUI ke Polisi Soal Pelaku Coret Musala di Tangerang

Rabu, 30/09/2020 13:39 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas (batik orange) (rakyatberita)

Sekjen MUI Anwar Abbas (batik orange) (rakyatberita)

Jakarta, law-justice.co - Aksi pencoretan musala di Tangerang, Banten disebut sebagai tindakan biadab oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, MUI meminta penegak hukum, dalam hal ini polisi untuk mengusutnya dengan tegas.

Aksi pencoretan itu terjadi Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada Selasa (29/9/2020).

"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Sekretaris MUI Anwar Abbas seperti dilansir dari suara.com, Rabu (30/9/2020).

Ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, insiden coret-coret di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan.

Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.

Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.

Diberitakan, warga di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Rifki (16) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (29/9/2020), melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan azan Ashar.

Saat masuk musala dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di Alquran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushola untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi.

Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi. Pelakunya bernama Satrio berusia 18 tahun dan statusnya adalah seorang mahasiswa.

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar