Soal Nonton Film G30SPKI, Begini Sikap Tegas Pemerintah

Rabu, 30/09/2020 10:58 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut pemerintah tak melarang nonton film G30SPKI (Finroll.com)

Menkopolhukam Mahfud MD sebut pemerintah tak melarang nonton film G30SPKI (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Adanya anjuran untuk menonotn film peristiwa pengkhianatan G30SPKI akhirnya ditanggapi dengan tegas oleh pemerintah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pemerintah tak pernah melarang untuk pemutaran film tersebut.

"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh," kata Mahfud seperti dikutip dari channel Youtube Kompastv, Rabu (30/9).

Namun, menurutnya untuk memwajibkan nonton film tersebut juga tidak pernah disampaikan oleh pemerintah.

"Tidak ada yang melarang, pemerintah tidak melarang, tetapi juga tidak mewajibkan," tambahnya.

Menurut dia, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19. "Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apa pun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan. Namun, saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," kata Mahfud.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar