Telah Ditangkap, Polisi Periksa Kejiwaan Petugas Rapid Test Cabul

Selasa, 29/09/2020 13:01 WIB
Oknum dokter (tengah) yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang di Bandara Soetta ditangkap polisi (detikcom)

Oknum dokter (tengah) yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang di Bandara Soetta ditangkap polisi (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Pihak Kepolisian telah menangkap dan menetapkan petugas rapid test di Terminal III Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Eko Firstson sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, penipuan dan pemerasan. Polisi telah mendapatkan keterangan dari tersangka terkait aksi pelecehan seksualnya terhadap korban LHI.

Namun, polisi juga tetap melakukan tes kejiawaan terhadap Eko. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan sang pelaku.

"Iya benar (Eko diperiksa kejiwaannya)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Eko dilakukan hari ini. Di mana pemeriksaan kejiwaan terhadap Eko dilakukan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.

Meski begitu, belum dirinci apa maksud pemeriksaan kejiwaan terhadap Eko ini. Setelah hasil pemeriksaan rampung, polisi kemudian akan membeberkannya.

Kasus yang dilakukan oleh pelaku Eko ini terjadi pada tanggal 13 September 2020. Saat itu, korban LHI hendak mau ke Suamtera Utara, dan terlebih dahulu melakukan rapid test di Terminal III Badnara Soetta.

Adapun petugas yang mealkukan rapid test itu adlah Pelaku Eko. Dia menjelaskan kepada korban LHI bahwa hasilnya reaktif, namun dia bisa mengubah hasilnya dengan persyaratan dibayar. Padahal, nyatanya hasil rapid tets korban memang tak reaktif.

Hal itu pun terpaksa disanggupi korban dengan memberikan uang Rp1,4 juta. Namun, tak sampai disitu, ternyata pelaku melakukan pelecehans eksual terhadap korban dengan meraba organ vitalnya.

Akibatnya, korban pun menyampaikan hal itu ke media sosial. Dan kisahnya itu menjadi vieal sehingga polisi turun tangn untuk mencari dan menangkap pelaku Eko.

Eko sendiri ditangkap di Suamtera Utara setelah kabur adri Jakarta. Dia kabur setelah tahu, cuitan dari korban ramai di media sosial.
langsung bergerak.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar