Sebut Dalang G30S Belum Jelas, Ruangguru Bakal Dipolisikan

Selasa, 29/09/2020 07:16 WIB
Sebut Dalang G30S Belum Jelas, Ruangguru Bakal Dipolisikan. (suara).

Sebut Dalang G30S Belum Jelas, Ruangguru Bakal Dipolisikan. (suara).

Jakarta, law-justice.co - Seorang warga bernama Irvan Noviandana, mengancam bakal melaporkan PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru ke Polisi.

Kuasa Hukum Irvan, Sumadi Admadja mengatakan, hal itu dilakukan kalau Ruangguru tak menyampaikan permohonan maaf dan mengubah isi kontennya yang dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI.

Kata dia, kliennya sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Ruangguru di kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/9/2020) pagi.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 3 hari atau 3 x 24 jam untuk Ruangguru merespons somasi yang telah dilayangkan.

Irvan juga menuntut agar Ruangguru mengubah isi konten dan menyampaikan permohonan maaf.

"Apabila tidak ada itikad baik atau tidak ada komunikasi, kita akan mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Sumadi seperti melansir suara.com, Senin 28 September 2020.

Sementara itu, adapun konten yang dipermasalahkan Irvan dan pihaknya yakni materi berjudul Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia.

Materi itu memunyai tautan https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada tanggal 6 Februari 2020.

Dalam konten tersebut, terdapat kalimat yang dianggap Irvan dan kuasa hukumnya telah melenceng dari sejarah.

Penggalan kalimat tersebut yakni “Nah untuk Konflik G30S PKI sendiri, sampai saat ini masih belum jelas siapakah yang salah dan siapa yang menjadi korbannya”.

"Dalam artikel pertama tadi itu ada kalimat yang menyebut `Nah untuk konflik G30S PKI sendiri sampai saat ini masih belum jelas siapa kah yang salah dan siapa yang menjadi korban`. Di situ disebut belum jelas," ungkapnya.

Padahal, Sumadi mengklaim, G30S PKI didalangi oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Sementara itu dalam konten lain berjudul Sejarah Kelas 12 I Apa yang Terjadi pada 30 September Hingga 1 Oktober 1965 dari Berbagai Sudut Pandang, dengan link: https://blog.ruangguru.com/g30s yang ditulis oleh Kresnoadi pada tanggal 30 September 2019 terdapat komentar yang dianggap menyesatkan.

"Dalam komentar ditulis admin Ruangguru seperti ini kalimatnya `Nah, kamu yakin enggak film itu berisi hal yang sebenarnya? Kira-kira kenapa di artikel ini enggak ada tulisan G30S/PKI`," tutur Sumadi.

Lebih lanjut, Sumadi dan pihaknya berharap, pelajaran sejarah apalagi mengenai komunis di Indonesia harus diajarkan dengan baik dan benar kepada generasi bangsa.

"Jangan sampai ada pengaburan atau penghilangan sejarah sebenarnya."

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar