Pandemi Covid-19, Rakyat Lebih Takut Jatuh Miskin Daripada Penyakit

Minggu, 27/09/2020 17:55 WIB
Aktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19. (USS Feed)

Aktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19. (USS Feed)

Jakarta, law-justice.co - Dampak pandemi Covid-19, banyak keluarga lebih takut jatuh miskin dan kelaparan ketimbang memikirkan masalah penyakit. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memperhatikan kondisi rakyat kecil dalam menghadapi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut diungkapkan pemerhati politik dan ekonomi Rustam Ibrahim yang diunggah twitternya @RustamIbrahim.

"Pemerintah @jokowi perlu memerhatikan "wisdom" rakyat kecil menghadapi pandemi Corona. Mrk jauh lbh takut keluarga jatuh miskin &anak2nya kelaparan drpd penyakit," tulis Rustam, Minggu (27/9/2020).

Rustam Ibrahim meminta agar jangan sepenuhnya hentikan aktivitas ekonomi dan berfokus pada penegakan protokol kesehatan.

"Berbagai penyakit (menular) sdh bersama mrk. Paksa mrk patuh protokol kesehatan, tapi jgn hentikan aktivitas ekonomi," tulisnya kembali.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (24/9/2020) perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan mengingat masih terjadinya potensi kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," kata Anies.

Menurut Anies Baswedan, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19. Tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," pungkasnya.

Adapun PSBB Jakarta diberlakukan lantaran kenaikan kasus corona di Jakarta pada masa transisi nyaris tidak terkendali. Untuk itu Anies menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB dengan harapan kasus corona bisa menurun.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar