Sindir Pegawai yang Mundur, Pimpinan: KPK Bukan Tempat untuk Santai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sindir pegawai KPK yang mundur (Matamaduranews.com)
Jakarta, law-justice.co - Aksi mengundurkan diri dari puluhan pegawai Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) mulai ditanggapi pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bahkan menyindir langkah dari Febri Diansyah dan kawan-kawnanya tersebut.
"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun dengan apapun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang anti korupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron s eperti dilansir dari detikcom, Sabtu (26/9/2020).
Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran. Sehingga, dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK.
"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih," katanya.
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ucapnya.
Diketahui, Febri Diansyah, baru-baru ini menyatakan mengundurkan diri dari KPK. Selain Febri, rupanya sudah ada 37 pegawai KPK lainnya mundur dari lembaga anti korupsi itu dalam setahun ini.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango merinci 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Menurut catatan Nawawi, sebanyak 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap mundur sejak awal tahun.
"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (25/9).
Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Dia meninggalkan jabatan sebagai Kabiro Humas KPK.
Dari surat pengunduran diri yang diperoleh, mantan Juru Bicara KPK tersebut diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkapnya, Kamis (24/9).
Komentar