Calon Tunggal Panglima TNI, Gatot Minta Setnov Robek Surat dari Jokowi

Jum'at, 25/09/2020 11:19 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah meminta Setnov robek surat dari Presiden Jokowi (Foto: Antara)

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah meminta Setnov robek surat dari Presiden Jokowi (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Setelah mengungkapkan alasan dirinya dicopot dari Panglima TNI, kini Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo kembali bersuara. Kali ini dia mengungkap sebuah fakta dimana dirinya meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk merobek surat dari Presiden Jokowi dan meminta agar dibuang ke dalam tong sampah.

Hal itu mengenai pengangkatan dirinya menjadi Panglima. Gatot diketahui merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR.

Dalam wawancara khusus, Gatot menyampaikan dirinya sempat dihubungi Ketua DPR saat itu yakni Setya Novanto terkait surat rekomendasi presiden.

"Suatu saat saya ke Denmark, sore-sore saya ditelepon oleh ketua DPR Pak Setnov, dia bilang gini Pak Gatot, saya dapat surat dari presiden, singkatnya saya buka ya. Kemudian isinya presiden mengajukan Jenderal TNI Gatot KSAD sebagai calon tunggal Panglima TNI," katanya seperti dilansir dari viva.co, JUmat (25/9/2020).

Usai membacakan surat rekomendasi dari Jokowi, Setnov langsung menanyakan ke Gatot untuk tindak lanjutnya. Tak disangka, Gatot malah menyarankan untuk merobeknya.

"Kemudian beliau tanya, surat ini harus saya apakan? Saya jawab, ada dua Pak ketua. Satu, sobek-sobek masukan tong sampah, yang kedua terserah Pak ketua. Karena memang saya bukan tidak berkeinginan, posisi seperti itu, bukan saya dulu," ucap Gatot.

Ketika diusulkan menjadi Panglima, Gatot pernah menanyakan langsung ke Jokowi terkait posisi panglima. Lantaran dia mengetahui jika Jokowi tidak pegang DPR , tidak pegang kepolisian, kejaksaan, bahkan tidak pegang TNI apalagi KSAD.

"Karena kita sama-sama tahu, begitu beliau jadi presiden kan didukung oleh rakyat. Sementara di DPR tidak punya partai. Saya diangkat, kemudian kapan saya harus turun itu tergantung presiden, jadi tidak ada ketentuannya," ucap dia.

"Saya diangkat hari ini, besok diberhentikan presiden itu boleh, itu hak prerogratif presiden. Kapan pun boleh sebelum pensiun juga boleh," kata Gatot.

Dikutip beberapa sumber, Gatot merupakan mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia dari 2015 hingga 2017. Sebelumnya, Gatot merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ke-30 yang mulai menjabat sejak tanggal 25 Juli 2014 setelah ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Jenderal TNI Budiman.

Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Letnan Jenderal TNI Muhammad Munir. Pada bulan Juni 2015, ia diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Moeldoko yang memasuki masa purna baktinya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar