Banyak Korbannya! Waspada Aplikasi Bernama Alimama

Jum'at, 25/09/2020 11:00 WIB
Banyak Korbannya! Waspada dengan Aplikasi Bernama Alimama

Banyak Korbannya! Waspada dengan Aplikasi Bernama Alimama

Jakarta, law-justice.co - Saat mengukuti investasi onlien, sejumlah driver ojek online (ojol) dikabarkan tertipu.

Para korban tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan.

Diduga driver ojol tertipu lantaran mengunduh aplikasi investasi online yang palsu alias bodong.

Seorang korban, Abdul Kadir (33) warga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dan rekan-rekannya melaporkan penipuan yang menimpanya ke Mapolresta Bogor Kota, Rabu lalu.

Kadir bercerita, awalnya ia mengetahui adanya aplikasi tersebut melalui Facebook.

“Nama aplikasinya Alimama. Saya download di website, daftar nomor telepon dan untuk withdraw pakai nomor rekening kita sendiri,” kata Kadir seperti melansir jpnn.com, Jumat 25 September 2020.

Dia mengaku sempat ragu dengan aplikasi tersebut dan ia pun melakukan percobaan dengan melakukan deposit sebesar Rp 50 ribu ke rekening pribadi seseorang yang ditunjuk aplikasi.

Karena berhasil melakukan penarikan kembali, akhirnya ia percaya dan langsung melajukan deposit sebanyak Rp7,8 juta.

Dari depositnya itu, ia mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu dalam waktu tiga hari. Lantas ia kembai menarik uang deposit plus keuntungannya dari aplikasi sebesar Rp8,1 juta.

Selain dari keuntungan langsung, ia juga tergiur dengam keuntungan berlipat dari orang lain yang berhasil ia ajak untuk ikut menggunakan aplikasi tersebut.

“Penghasilannya tergantung kita deposit. Belum lagi yang kita ajak mirip MLM tapi bukan, cuma tiga generasi kita dapat komisi dari mereka. Kita bisa dapat bonus dari generasi pertama 16 persen, kedua 8 persen, ketiga 4 persen,” ucapnya.

Karena merasa sudah mendapatkan untung, ia kembali menaruh deposit Rp2 juta hingga akhirnya berkembang menjadi Rp4,9 juta. Nahas, pada saat ingin melakukan penarikan pada 14 September, tiba-tiba aplikasinya eror.

Bahkan, saat dicoba login ke aplikasi tersebut juga tidak bisa. Dari situlah, kecurigaan pun timbul hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

“Saya sih enggak muluk-muluk penginnya duit modal saja balik lagi. Ini saya mau lapor tapi harus bawa rekening koran dulu. Teman-teman saya di grup ojol juga banyak yang kena. Ada sekitar 82 orang mungkin ya kalau rugi bisa ratusan juta totalnya. Kalau soal laporan masing-masing ya, enggak kolektif,” ungkapnya.

Sementara, Kasatreksrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Menurutnya, butuh proses cukup panjang dalam melakukan penyelidikan.

“Paling nanti harus dijelasin dulu, kalau benar eror tipis banget. Karena servernya biasanya bukan di Indonesia,” ucap Firman.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar