Paksakan Pelaksanaan Pilkada, Muhammadiyah: Ini Pertaruhan Berbahaya
Ilustrasi Pilkada 2020 (Harian Momentum).
Jakarta, law-justice.co - Keputusan pemerintah dan DPR tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020 di saat pandemi Covid-19 belum terkendali mendapat kritikan keras dari Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Abdul Rohim Gazali. Menurutnya, memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 ialah pertaruhan yang sangat berbahaya dan tidak tertutup kemungkinan, nyawa rakyat terancam dari pelaksanaan tersebut.
"Menurut kami ini pertaruhan yang sangat membahayakan. Kenapa? Sebab, yang dipertaruhkan nyawa rakyat," ujarnya, dikutip dari JPNN.com, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut, Rohim menyadari, banyak pihak berupaya membawa narasi Covid-19 tidak bahaya. Dengan begitu, Pilkada bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, ujar dia, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat memang perlu berhati-hati terhadap penularan Covid-19.
Terbukti, sejumlah dokter dari Muhammadiyah banyak yang meninggal dunia setelah terjangkiti Covid-19. "Itu yang mendasari PP Muhammadiyah mengeluarkan pendapat. Apakah akan berubah pendapat ini? Saya kira belum," ujar dia.
Rohim mengungkapkan, memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 tidak bisa dibandingkan dengan negara lain. Terlebih lagi, membandingkan pelaksanaan Pilkada 2020 di Indonesia dengan pemilihan di Amerika Serikat.
Sebab, kata dia, Amerika memiliki sumber daya kuat dalam menyelenggarakan pesta demokrasi pada masa pandemi Covid-19. Misalnya, proses pemungutan suara dilakukan tanpa harus menuju tempat pemungutan suara (TPS). "Kalau Amerika pemilunya memakai pos dan daring. Sebenarnya pemilu di Amerika sudah berlangsung. Sebagian negara bagian di Amerika sudah melangsungkan pemilihan," pungkas dia.
Komentar