Waduh, Anies: Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Tinggal 19 Persen

Jum'at, 25/09/2020 00:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (rmoljakarta.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (rmoljakarta.com)

Jakarta, law-justice.co - Fasilitas tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) di Jakarta tersisa 19 persen dari jumlah total 4.812 yang tersebar di 67 RS rujukan. Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen," ujar Anies, dikutip dari Liputan6.com, Kamis (24/9/2020).

Sedangkan untuk tempat tidur ICU tersisa sebanyak 26 persen. Hingga 23 September, tempat tidur ICU sudah terpakai 76 persen dari total 695 unit.

"Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka kurang dari 60 persen sesuai rekomendasi WHO. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur," ucapnya.

Lebih lanjut, Anies menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tes PCR atau swab kepada 857.863 orang. Ini artinya, DKI Jakarta telah melakukan tes PCR kepada 80.588 orang per satu juta penduduk di ibu kota.

Sementara itu, Anies kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan, yakni mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Dia menyatakan perpanjangan tersebut akibat angka positif Covid-19 masih berpotensi meningkat bila ada pelonggaran. Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," papar dia.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar