Lagi, Gerindra Paksa Anggota DPRD Mundur Diganti Orang Prabowo

Kamis, 24/09/2020 19:57 WIB
Gerindra (rmoljabar.com)

Gerindra (rmoljabar.com)

Jakarta, law-justice.co - Zuhdi Mamduhi, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, diduga dipaksa mundur oleh DPP Gerindra, dan diancam akan dipecat jika menolak. Zuhdi semula menolak untuk mundur, namun karena diancam akan dipecat dari partai, Zuhdi akhirnya menyerah dan menulis surat pernyataan mengundurkan diri pada 1 Agustus 2020.

"Zuhdi dipaksa mundur karena posisinya akan diganti oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai orang yang dekat dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto," ujar sumber yang tak mau ditulis seperti dikutip dari dekannews.com, Kamis (24/9/2020).

"Yang lebih gila, saat Pileg 2019 lalu, Zuhdi meraih 17.000 suara, sehingga berhak masuk Kebon Sirih, dan yang menggantikannya itu cuma meraih 5.000 suara, serta berada di urutan ketiga dalam daftar perolehan suara Caleg Gerindra di Dapil IV DKI Jakarta," imbuhnya.

Sumber yang tak ingin disebutkan namanya itu mengaku tak tahu apakah Zuhdi telah melakukan kesalahan fatal atau tidak, karena sepanjang pengetahuannya, selama menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 dan ditugaskan di Komisi C oleh Fraksi Gerindra, Zuhdi termasuk anggota DPRD yang rajin dan aktif bertanya dan memberikan masukan saat Komisi C rapat kerja dengan eksekutif.

"Lagipula kalau menurut analisa saya, kalau Zuhdi memang telah melakukan kesalahan fatal, seperti misalnya melakukan sesuatu yang melanggar AD/ART partai, seharusnya yang menggantikan dia adalah yang berada di posisi nomor dua dalam daftar perolehan suara Caleg Gerindra di Dapil IV, bukan yang diurutan nomor tiga," jelasnya.

Saat dikonfirmasi tentang alasan pengunduran diri Zuhdi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan tidak tahu.

"Belum tahu saya apa alasannya. Coba tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini ditulis, Zuhdi belum dapat dikonfirmasi.

Ketika dimintai pendapat soal masalah ini, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah memberikan informasi yang juga mengejutkan.

Ia mengatakan telah mendengar soal pengunduran diri Zuhdi sejak pekan lalu, dan sempat pula melakukan penelusuran.

"Hasilnya, diduga kuat Zuhdi mundur memang karena ada tekanan dari internal Gerindra, tepatnya dari DPP," katanya.

Ia juga mengatakan soal mundurnya Zuhdi juga telah menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam antara Gerindra dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pasalnya, Gerindra meminta Ketua DPRD menyegerakan pergantian antarwaktu (PAW) Zuhdi, namun ketua Dewan menolak dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Prasetio paham betul kalau Zuhdi di-PAW sekarang, dia akan menghadapi maslah besar, karena saat Pileg lalu, semua Caleg, termasuk Zuhdi, mendapat pinjaman Rp200 juta dari Bank DKI," jelas Amir.

Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini mengakui, karena pertimbangan kemanusiaan itulah hingga kini Prasetio belum menandatangani surat yang akan dikirim ke KPUD DKI Jakarta untuk meminta persetujuan melakukan PAW terhadap Zuhdi.

"Surat itu ternyata bocor juga ke anda, ya?" tanyanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zuhdi mengundurkan diri pada 1 Agustus 2020.

Berdasarkan foto draft surat yang akan diajukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada KPU DKI Jakarta, diketahui kalau atas pengunduran diri Zuhdi tersebut, pada 14 Agustus 2020 Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat pemberitahuan atas mundurnya Zuhdi, sekaligus mengajukan permohonan PAW kepada Ketua DPRD. Politisi Gerindra yang akan menggantikan Zuhdi bernama Adnani Taufiq.

Foto draft surat yang didapatkan dekannews.com dari seorang narasumber melalui pesan WhatsApp itu, Kamis (24/9/2020), memang belum bernomor, bertanggal, dan bahkan belum ditandatangani Ketua DPRD.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar