Polemik Pria Diborgol Tak Pakai Masker, DPRD Bogor Lakukan Ini

Kamis, 24/09/2020 19:09 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto bakal memanggil Kepala Satpol PP Agus Ridhallah terkait polemik pemborgolan kepada pelanggar masker. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan komisi yang menangani Satpol PP untuk dilakukan pemanggilan.

"Nanti kita akan tindaklanjuti dan evaluasi terkait penggunaan borgol, kalau menekan dengan cara itu kan tidak baik, dan menjadi polemik di masyarakat. Kita rencananya akan ada rapat kerja dengan komisi juga," ujarnya, dikutip dari suara.com, Kamis (24/9/2020).

Politikus Gerindra ini menyayangkan atas aksi yang dilakukan Satpol PP yang memborgol pelanggar masker.

"Kalau kita prinsipnya satu, kita berharap ada langkah-langkah yang dilakukan lebih baik lagi. Jangan sampai tujuannya baik untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi malah sampai ada polemik di masyarakat," ucapnya.

Ditempat berbeda, polemik tindakan borgol juga ditanggapi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Yenti Garnasih.

Ia mengatakan, tindakan borgol yang dilakukan Satpol PP tentu sudah melewati batas fungsi petugas penegak peraturan daerah (Perda).

"Ini kan pelanggar Covid-19 (tidak menggunakan masker), bukan tindakan merujuk ke pidana, ini sangat disayangkan," katanya.

Yenti yang juga pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjelaskan, pemborgolan itu ada aturannya dan harus sesuai dengan standar operasional (SOP).

"Mestinya kan tidak boleh, itu kan ada aturannya, dan juga standarnya juga ada, ini harus dipahami oleh semua petugas yang ada, menerapkan penegak hukum dan ini bukan pidana," tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat memaki-maki anggota Satpol PP Kabupaten Bogor karena tidak terima tangannya diborgol, Sabtu (19/9/2020) lalu.

"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria bernama Andi Albar (29) tersebut.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar