Karena Alasan Ini, Anies Harus Cabut PSBB Jakarta

Kamis, 24/09/2020 17:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 14 September kemarin kini mulai dikritik. Bahkan, pengamat ekonomi Rustam Ibrahim menyarankan Anies agar mencabut PSBB guna mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat.

"Seketat apa pun PSBB tidak akan mampu lagi mengendalikan penyebaran Covid-19, terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya `social distancing` di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi Covid-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban," katanya seperti dilansir dari netralnews.com, Kamis (24/9/2020).

Rustam menyatakan penerapan PSBB yang diperketat di Jakarta tetap tidak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar maupun menangani kasus Covid-19. Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu mengungkapkan PSBB hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Begitu PSBB dilonggarkan kembali maka penyebaran virus meningkat lagi," tutur Rustam.

Rustam mencontohkan di DKI Jakarta, setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, justru jumlah penderita Covid-19 tetap meningkat. Jika PSBB ketat tetap diberlakukan, Rustam mengkhawatirkan kebijakan itu akan berpengaruh terhadap keterpurukan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

"Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi," ucap Rustam.

Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar