Surati Jokowi Soal Film G30S/PKI, Gatot: Ada Sejarah yang Ternoda

Rabu, 23/09/2020 23:24 WIB
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Foto: Antara

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Foto: Antara

Jakarta, law-justice.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk menayangkan kembali film Pengkhianatan G30S PKI di TVRI, jelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

"KAMI menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyerukan lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan film Pengkhianatan G 30-S/PKI," ujarnya dalam Surat Terbuka Presidium KAMI kepada Presiden, dilansir dari JPNN.com, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, melalui film tersebut, rakyat Indonesia bisa memahami ada noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

"Agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan," katanya.

Selain itu, KAMI juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menindak gejala kebangkitan neo-komunisme atau PKI Gaya Baru.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan pemerintahan yang dipimpinnya untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo-komunisme dan/atau PKI Gaya Baru yang sudah nyata dan tidak perlu lagi ditanya, di mana?" tulis surat tersebut.

Poin lain yang ditujukan kepada pemerintah yakni meminta Jokowi untuk mengarahkan DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"KAMI menuntut Presiden Joko Widodo dengan kewenangannya sebagai Presiden meminta DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bahkan agar menarik RUU HIP dari Prolegnas dan tidak memproses RUU tentang BPIP," ucap Gatot dalam surat tersebut.

Hal terakhir yang diminta KAMI dalam suratnya yakni mengajak masyarakat Indonesia untuk merayakan 30 September dalam bentuk mengibarkan bendera setengah tiang.

"Dalam rangka memperingati kebiadaban PKI pada 30 September, KAMI menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September," katanya.

"Sedangkan dalam rangka merayakan Hari Kesaktian Pancasila, tanggal 1 Oktober 2020 menaikkan bendera setiang penuh," pungkasnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar