Soal Pelecehan di Bandara Soetta, Begini Reaksi Menhub

Rabu, 23/09/2020 18:16 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait perilaku pelecehan yang dilakukan petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Bahkan, ia merasa itu hal yang sangat memalukan.

"Petugas rapid yang melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, atau tidak baik dalam beberapa jam sudah tersebar ke seluruh tanah air dan itu satu tindakan yang memalukan," ujar Budi, dilansir dari MediaIndonesia.com, Rabu (23/9/2020)

Budi menegaskan agar petugas bandara di mana pun tidak melakukan tindakan tercela seperti pelecehan terhadap penumpang.

"Protokol kesehatan harus tetap dibangun dan dikawal, teman-teman bandara tidak boleh melakukan kegiatan yang menodai pekerjaan," kata Budi.

Ia menyebut saat ini sektor penerbangan mulai bangkit perlahan di masa pandemi. Budi meminta pihak otoritas penerbangan bandara baik di Soetta atau di tempat lain menjaga kepercayaan publik soal keamanan dan keselamatan selama di bandara dan penerbangan.

"Banyak masyarakat yang dihinggapi rasa takut terpapar covid-19. Harus dikawal saat mereka datang ke bandara. Kita enggak mau unit kerja ini mengakibatkan orang terpapar atau punya rasa takut," jelas Budi.

Sebelumnya, polisi segera memeriksa petugas medis berinisial EFY terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

EFY merupakan petugas PT Kimia Farma yang bertugas menyiapkan rapid test covid-19 (korona) di bandara. Pihaknya telah bekerja sama dengan pihak bandara untuk meminta CCTV. Polisi juga berkoordinasi dengan PT Kimia Farma sebagai penanggung jawab rapid test

"Secepatnya kita lakukan pemeriksaan untuk bisa menentukan tindak lanjut ke depannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (21/9/2020).

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar