Zulkarnain Sindir DPR Soal Dana 350 M untuk Bangun Gedung Kejagung

Rabu, 23/09/2020 16:09 WIB
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain  sindir DPR soal dana Rp350 miliar untuk pembangunan gedung Kejagung yang terbakar(genpi)

Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain sindir DPR soal dana Rp350 miliar untuk pembangunan gedung Kejagung yang terbakar(genpi)

Jakarta, law-justice.co - Langkah Komisi III DPR RI yang menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2021 disindir oleh Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Secara khusus dia menyindir DPR soal dana pembangunan kembali gedung Kejagung yang mencapai Rp350 miliar.

Menurutnya, jika pembangunan gedung Kejagung per meter sebesar Rp 5 juta rupiah, maka luas bangunan nantinya akan mencapai 70.000 meter persegi.

"DPR RI Setujui Anggaran Pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yang Ter-Di(bakar?) Sebesar 350 Milyar. Jika Harga Permeter 5 Juta Rupiah, Berarti Luas Bangunannya Kelak adalah 70.000 Meter Persegi. WaaaouW... Luas Banget...? Atau...?," katanya melalui akun twiternya @ustadtengkuzul seperti dikutip law-justice.co, rabu (23/9/2020).

Dengan sikap DPR seperti itu, dia pun bingung karena tak ada lagi yang waras.

"Luarbiasa Negeri ini ya Allah. Siapa Lagi yg Waras?" lanjutnya.

Sebelumnya Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pembangunan gedung utama yang dibakar oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebelumnya yang diajukan oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar. Sedangkan yang disetujui DPR sebesar Rp 350 miliar.

"Tambahan belanja sebesar 350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp 9.593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih mengenai anggaran pembagunan gedung Kejaksaan Agung tersebut.
Menurut Burhanuddin, pengunan gedung utama Kejaksaan Agung sangatlah mendesak.

Akibat kebakaran tersebut beberapa biro dialihkan di Gedung Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan, Jakarta Selatan. Termasuk ruang kerja dirinya dan Wakil Jaksa Agung.

“Ini sangat mendesak untuk dipenuhi karena kebakaran menyebabkan kerusakan berat terhadap bangunan gedung tempat tugas Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung,” ungkapnya.

Diketahui, Gedung Utama Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimiladi mengatakan, Kejagung masih bisa meneruskan pekerjaan dengan menempati Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger.

Kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis kerugian, yakni bangunan dan barang-barang lain yang berada di dalam gedung tersebut.

Terkait insiden ini, Polri juga menyatakan bahwa kebakaran bukan akibat korsleting listrik, melainkan open flame. Kasus ini statusnya sudah naik tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">DPR RI Setujui Anggaran Pembangunan Gedung Kejaksaan Agung yg Ter-Di(bakar?) Sebesar 350 Milyar.<br>Jika Harga Permeter 5 Juta Rupiah, Berarti Luas Bangunannya Kelak adalah 70.000 Meter Persegi.<br>Waaaouw...<br>Luas Banget...?<br>Atau...?<br>Luarbiasa Negeri ini ya Allah.<br>Siapa Lagi yg Waras? <a href="https://t.co/ub42NCyIDN">pic.twitter.com/ub42NCyIDN</a></p>&mdash; tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) <a href="https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1308547786720174082?ref_src=twsrc%5Etfw">September 22, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar