Sudah Mengaku Salah, Kenapa Kemenag Masih Potong Dana BOS Madrasah?

Rabu, 23/09/2020 13:45 WIB
Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi (muslimobsession.com)

Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi (muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sudah mengaku salah dengan memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Madrasah saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI bberapa waktu lalu. Saat itu Fachrul bahkan mengatakan tidak akan melakukannya lagi dan akan mengembalikannya.

Namun, pada saat rapat kembali Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengaku masih memotong dana BOS Madrasah sebesar Rp100.000 per siswa hingga Desembber 2020. Dia pun menjelaskan alasan tetap memotong dana BOS tersebut.

“Kami sampai dengan saat ini memang benar kalau disampaikan Bapak Pimpinan bahwa masih adanya pemotongan dalam realisasi. Karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal,” katanya seperti dilasnir dari jpnn.com, Rabu (23/9/2020).

Menurut Zainut, Kemenag saat ini sedang berusaha mengajukan permohonan kapada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) agar kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu memberikan tambahan dana untuk BOS tersebut.

“Kami mengajukan angka Rp 900 miliar. Artinya, (agar) uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal (tidak adanya pemotongan),” kata mantan anggota DPR dari Fraksi PPP itu.

Zainut mengatakan, Kemenag akan terus berikhtiar. Bahkan, kata dia, Menag Fachrul Razi juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kemenkeu agar menyetujui permohonan yang diajukan Kemenag tersebut.

“Jadi, mohon dengan hormat kepada Bapak Pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus melakukan komunikasi bahkan Bapak Menang langsung berkomunikasi dengan pihak Kemenkeu. Kami setelah dari rapat kerja ini akan akan terus menindaklanjuti hal tersebut,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar