H. Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Aspek Kekuasaan dan Kemanusiaan dalam Pelaksaan Pilkada

Rabu, 23/09/2020 06:11 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Hingga kini pandemi covid 19 atau virus corona belum ada tanda tanda bakal mereda bahkan terkesan makin menggila.  Update kasus positif Covid-19 di Indonesia 22 September sudah ada 252.923 orang yang terkena, bertambah 4.071 orang dari hari sebelumnya.

Di tengah badai pandemi virus corona ada pesta pilkada yang akan segera di gelar pelaksanannya.  Kurang dari 100 hari lagi digelar Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah seluruh Indonesia. Ada tahapan pilkada  yakni kampanye hingga pemungutan suara, yang berpotensi besar jadi ajang penularan virus. Corona.

Banyak pihak yang mencemaskan pesta pilkada yang akan digelar akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona. Kekhawatiran itu menggelayuti benak para pengamat, masyarakat sampai organisasi keagamaan  seperti NU dan Muhammadiyah yang  ikut angkat suara. Tak kurang mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla juga turut menyampaikan pendapatnya supaya pilkada serentak di tunda pelaksanannya.

Tetapi apa mau dikata, harapan dan permintaan agar pilkada ditundak oleh mayoritas masyarakat Indonesia itu dianggap hanya angin lalu saja. Buktinya pemerintah tetap ngotot agar pilkada tetap terlaksana sesuai rencana.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum mereda. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dalam keterangan sebagaimana dikutip  law-justice.co , Senin (21/9).

Kengototan pemerintah untuk terus melanjutkan pilkada ditengah pandemi virus corona memunculkan penilaian tidak sedap tentang motivasi dibalik kengototannya. Bahkan ada yang menilai pemerintah sedang mengidap penyakit gila kuasa dengan memanfaatkan bencana.

Jenis penyakit apakah yang sekarang diduga  sedang menghinggapi penguasa ?. Bagaimana hakekat hubungan antara kekuasaan dan kemanusiaan di dunia perpolitikan kita ?. Benarkah ada virus yang sebenarnya lebih berbahaya dari virus corona selama gelaran pilkada ?

Mengidap Penyakit ?

Kengototan pemerintah untuk tetap menggelar pilkada ditengah pandemi virus corona diduga karena pemerintah sedang mengidap penyakit yang disebut eksibionisme kekuasaan.

Jenis penyakit ini  mirip yang terjadi dalam disiplin psikologi yang dikenal dengan  penyakit eksibisionisme seksual. Dimana kalau diadaptasi dalam dunia politik Indonesia adalah penyakit eksibionisme kekuasaan.

Eksibisionisme seksual mendorong seseorang untuk memamerkan bagian tubuh paling vitalnya. Mereka merasa bangga memamerkan bagian vitalnya pada hal  sesungguhnya ada nilai nilai kehormatan yang semestinya harus dijaganya karena menyangkut harkat dan harga dirinya.

Tipe orang yang memiliki perilaku seperti ini dianggap memiliki kelainan karena sikap dan tindakannya menyalahi nilai nilai adab dan etika  yang semestinya harus dijaga.

Sama halnya dengan pengidap penyakit eksibionisme seksual, mereka yang mengidap penyakit eksibisionisme kekuasaan tidak malu membuka aurat kekuasaannya, yaitu perilaku sok kuasa seolah olah kekuasaan adalah segalanya.

Perilaku yang sewenang wenang yang merugikan rakyat tak ragu dipamerkannya. Hal itu dilakukan dalam rangka meneguhkan status kekuasaannnya sebagai pejabat negara atau penguasa yang memiliki kewenangan menentukan segalanya.

Penguasa yang mengidap penyakit seperti ini pada akhirnya akan mengabaikan suara suara yang seharusnya di dengarnya. Ia lupa tujuan kekuasaan itu sebenarnya untuk apa dan untuk siapa. Karena mungkin dalam logika pemikirannya kalau kekuasaan sudah didapat merupakan cek kosong yang bisa digunakan sesuai dengan kehendaknya.

Pada hal dalam logika demokrasi, kekuasaan adalah mandat rakyat untuk menjalankan pemerintahan yang dipercayakan kepadanya.

Karena tidak mungkin semua komponen masyarakat menempati istana untuk mengelola setiap urusan negara. Itu sebabnya kita mengenal mekanisme pemilu untuk memilih orang-orang yang kita pandang kompeten untuk mengelola negara.

Dengan dasar pemikiran seperti itu seseorang yang tengah menjabat jabatan publik (pejabat), sebenarnya telah melakukan ijab-kabul dengan rakyatnya. Dalam ijab itu dia telah menyatakan bersedia dititipi aset-aset strategis termasuk kewenangan untuk dikelola demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Sebagai konsekuensi mandat dan kepercayaan yang dipercakayakan kepada, sang pejabat mendapatkan “upah” untuk menjamin kecukupan hidupnya. Konstitusi kita menjamin seorang pejabat agar tidak kekurangan, baik sandang maupun papan, serta kebutuhan lainnya.

Berbagai jaminan mulai dari gaji, fasilitas perjalanan, kesehatan, semua disediakan untuknya bersama keluarganya. Adalah tidak lucu jika seorang pejabat harus mati kelaparan sementara banyak urusan yang harus diselesaikan demi pengabdian kepada rakyat yang telah memilihnya.

Dengan jaminan itu para pejabat sesungguhnya bisa hidup di atas rata-rata rakyat Indonesia. Jadi sebenarnya tak ada alasan bagi mereka untuk melakukan penyelewengan atas adanya kepercayaan yang telah di terimanya.

Karena dengan segala fasilitas yang diterimanya, seorang pejabat sebenarnya tinggal fokus istiqomah menjalankan mandat rakyat  yang dipercayakan kepadanya dan tidak boleh berpaling untuk memenuhi kepentingan lain diluar mandat yang diterimanya.

Namun yang terjadi seringkali tidak seperti harapan rakyat pada umumnya. Karena ketika kekuasaan itu sudah didapat, seorang pejabat seringkali melupakan hakekat mandat yang diterimanya.

Pamer aurat kekuasaan justru seringkali  malah menjadi kebanggaannya. Ia tidak merasa malu apalagi merasa hina. Aspirasi publik yang seharusnya di dengar malah di  labraknya. Mandat kekuasaan yang seharusnya di jalankan dengan sebenar benarnya dan selurus lurusnya sesuai dengan sumpah jabatan malah diabaikannya.

Hakekat Kekuasaan dan Kemanusiaan

Banyak tokoh politik bangsa yang menekuni dunia politik karena keinginannya untuk menyempurnakan pengabdiannya. Yaitu pengabdian kepada rakyat bangsa dan negara demi untuk mencapai tujuan kemanusiaan guna mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Kita ambil contoh misalnya tokoh politik Salahudin Uno yang berlatar belakang pengusaha. Sandi Uno yang meraih keberhasilan gemilang sebagai entrepreneur (Bos Recapital Grup) memilih untuk memasuki dunia politik dengan masuk menjadi anggota partai Gerindra. Jabatan sekarang adalah sebagai Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Gerindra.

Sandi Uno mengaku memilih dunia politik sebagai sarana ladang pengabdian yang jauh lebih  luas dan mulia ketimbang hanya sebagai seorang pengusaha. Sebagai entrepreneur, dia sudah membuka lapangan kerja bagi lebih 50 ribuan tenaga kerja di perusahaannya.

Menurutnya, hal itu sangat terbatas (kecil) jika dibandingkan dengan apabila seorang yang berkesempatan mengurus policy negara dan pemerintahan dengan kewenangan besar yang dimilikinya.

“Kalau di perusahaan, hanya bisa membantu 30-50 ribuan orang. Tetapi dengan  terjun ke dunia politik dan bisa mengambil keputusan publik akan bisa membantu jutaan orang,” ungkap Sandiaga, atas diskusinya dengan Prabowo Ketum Gerindra.

Begitulah motivasi Sandiaga memasuki dunia politik yaitu ingin meningkatkan pengabdiannya pada kepentingan kemanusiaan yang lebih luas jangkauannya. Kalau motivasinya hanya mencari harta kekayaan, tentu dia tidak akan pernah mau melepas ‘kekuasaannya’ di dunia usaha.

Berdasarkan gambaran motivasi politik Sandiaga diatas kita bisa mengambil pembelajaran bahwa sebenarnya puncak dari politik kekuasaan itu adalah pengabdian kepada kemanusiaan.

Orang akan merasa tidak puas kalau hanya sekedar mempunyai kekayaan atau kekuasaan saja tapi akan merasakan kepuasan kalau bisa mengabdikan hidupnya pada kepentingan kemanusiaan yaitu menjadikan manusia sebagai obyek tujuan untuk mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan mereka.

Orang yang memasuki dunia politik untuk mendapatkan kekuasaan demi pengabdian kepada kemanusiaan tak ubah orang yang sedang melakukan suatu pendakian. Antara politik dan pendakian mempunyai banyak kemiripan.

Pertama, kesiapan. Siapa saja yang akan melakukan pendakian atau memasuki dunia politik keduanya, jelas harus benar-benar punya kesiapan. Di antaranya, pengetahuan dasar membaca arah, perbekalan yang cukup untuk perjalanan, keinsafan menghadapi rasa lelah di tengah ajakan untuk menyerah, dan yang pasti, tidak terlena saat kaki menggapai puncak yang ditujunya.

Politik dan pendakian sejatinya adalah suatu jalan dimana tujuan keduanya terletak pada setelahnya. Yaitu setelah berhasil mencapai puncak yang dituju kemudian bisa pulang dengan selamat tanpa ada gangguan atau halangan ditengah jalan.

Kedua, soal daya tahan. Politik dan pendakian meniscayakan soal yang satu ini yaitu daya tahan selama dalam proses pendakian. Seringkali, mereka yang bisa mencapai puncak bukan mereka yang paling kuat melainkan mereka yang paling mampu bertahan. Jalan terjal, udara dingin, keputusasaan yang kerap datang dalam rasa lelah, tak lain adalah rupa-rupa tanda tanya yang menguji sejauh mana batas keteguhan menyelesaikan misinya.

Demikian halnya dalam perjalanan mendaki dunia politik, banyak yang tidak tahan godaan akhirnya berakhir kariernya di perjalanan tidak mencapai tujuan yaitu pengabdian kepada  kemanusiaan.

Ditengah jalan bisa saja ia tergelincir karena godaan materi yang membuatnya harus berurusan dengan KPK. Bisa pula melakukan penyelewengan kekuasaan yang membuatnya tergelincir dari kursi kekuasaannya.

Alhasil pendakian di dunia politik maupun mendaki gunung pada prinsipnya adalah sama sama kerja merajut nilai nilai untuk mencapai tujuan yang di inginkannya. Dalam politik tujuan yang di inginkan adalah pengabdian kepada kepentingan kemanusiaan untuk mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan rakyat bukan yang lainnya.

Tetapi banyak pelaku politik yang akhirnya terlena setelah sampai puncak pendakian sehingga lupa apa yang menjadi misi yang diniatkan semula. Akhirnya pengabdian bukan pada kemanusiaan tetapi kepada semata mata kekuasaan yang  justru akan merugikan kepentingan kemanusiaan yang seharusnya menjadi obyek tujuan hakikinya.

Virus Berbahaya

Setiap kebijakan yang diambil pemerintah seyogyanya bisa menghitung siapa yang di untungkan dan siapa yang di rugikan. Dalam hal ini kepentingan rakyatlah yang harus dijadikan ukurannya.

Bukan kepentingan kelompok atau golongannya saja apalagi kepentingan kekuasaannya. Lebih lebih kalau kita kembalikan semuanya pada tujuan pendirian suatu negara dimana tujuan utamanya adalah mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan seluruh warga bangsa. Maka tujuan untuk mencapai itu semua menjadi  lebih utama ketimbang kepentingan yang lainnya.

Inilah hakekat daripada sebuah kekuasaan yang mengabdikan dirinya pada kepentingan kemanusiaan bukan kepentingan kekuasaan semata. Karenanya pilkada yang tetap akan digelar 9 desember mendatang (pada hal menurut menurut  LP3ES akan menyebabkan 34 juta orang bakal terpapar corona), menimbulkan pertanyaan pilkada itu ngotot digelar untuk kepentingan siapa ?.

Apakah untuk kepentingan seorang pejabat tinggi yang anak dan mantunya ikut kontestasi pilkada supaya bisa segera berubah status sosialnya ? Atau untuk kepentingan para cukong supaya para cukong yang menjadi donator pilkada tidak keluar uang banyak kalau pilkada ditunda ?. Kalau memang benar demikian adanya, bukankah ini berarti bukan kepentingan yang memaksa tapi dipaksa karena ada kepentingan penguasa ?

Sebenarnya selain bahaya virus corona  yang bisa menjangkiti jutaan masyarakat jika pilkada tidak ditunda , ada virus lain yang tidak kalah bahayanya yaitu virus eksibisionisme kekuasaan. Penguasa yang terjangkit virus ini dalam menjalankan kekuasaannya tidak merasa malu atau merasa hina memamerkan aurat kekuasaannya.

Karena tiadanya rasa malu dan merasa hina itu akhirnya perbuatan eksibisionisme kekuasaan yang dideritanya selalu di ulangi sehingga terbuka aurat kekuasaannya. Selama ini aurat kekuasaan yang bertentangan dengan kemanusian sudah berkali kali terbuka khususnya aurat kekuasaan yang terkait dengan upaya menjaga keselamatan warga negara.

Sebagai contoh pada tanggal 21 Mei 2019 dan berlanjut pada 22 Mei 2019 telah terjadi  peristiwa kekerasan yang mengakibatkan setidaknya 8 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Terbukanya aurat kekuasaan yang mencederai kemanusiaan ini bukan hanya terjadi Jakarta tapi juga di Pontianak, Kalimantan Barat, Sampang, Jawa Timur  hingga di Medan, Sumatera Utara

Jauh sebelum itu, aurat kekuasaan yang mencederai kemanusiaan juga pernah terbuka dalam peristiwa tragedi Mei 1998 yang sangat kelam dan menyakitkan bagi bangsa Indonesia. Saat itu banyak orang terbakar hidup-hidup, rumahnya dirusak, hasil kerja kerasnya dijarah bahkan perkosaan perempuan dengan menyasar etnis China.

Seyogyanya penyakit eksibisionisme kekuasaan yang mencederai kemanusiaan itu harus segera disembuhkan karena yang lebih penting dari politik kekuasaan  adalah kemanusiaan. Kemanusiaan haruslah lebih utama dan pertama dilindungi oleh negara. Karena ini merupakan tanggung jawab sekaligus tujuan bernegara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Kini dengan tetap ngototnya pemerintah melaksanakan pilkada pada 9 desember mendatang sebenarnya telah membuka aurat kekuasaannya. Aurat kekuasaan pertama terbuka saat pemerintah abai alias tidak mengindahkan masukan masukan dari banyak pihak yang meminta supaya pilkada serentak ditunda karena pandemi virus corona.

Selanjutnya potensi aurat kekuasaan terbuka untuk kedua kalinya akan terjadi nanti saat pilkada benar benar dilaksanakan tanggal 9 desember dimana diperkirakan akan ada jutaan warga yang terkena serangan virus corona. Saat itulah pemerintah membukat auratnya sendiri karena dianggap telah membiarkan rakyatnya terjangkit virus corona pada hal menjadi kewajibannya untuk melindunginya.

Memang diakui sudah ada niat dan upaya untuk melindungi rakyat melalui PKPU Nomor 5 tahun 2020. Dimana melalui PKPU tersebut akan dilaksanakan protokok kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah penularan virus corona selama berlangsungnya agenda pilkada. Tetapi apakah ada jaminan Prokes tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal sehingga dapat melindungi warga negara yang menggunakan hak haknya selama pilkada ?.

Berkaca pada kejadian kejadian sebelumnya dimana saat prosesi pelaksanaan tahapan pilkada banyak ketentuan yang dilanggar tanpa ada tindakan yang semestinya.Sebagai contoh pada  4-6 September lalu. banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing namun tidak ada penegakan hukumnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada lebih dari 300 bakal calon peserta pilkada yang membawa massa dan abai protokol corona saat mendaftar ke KPU. Termasuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang membawa arak-arakan pendukung saat mendaftar ke KPUD Kota Surakarta.

Berkaca pada kejadian sebelumnya maka patut diragukan prokes ketat yang akan diterapkan pada pilkada mendatang akan dilaksanakan optimal oleh penyelenggara.  Di luar itu semua, yang sesungguhnya perlu di waspadai adalah masih terjangkitnya virus eksibisionisme kekuasaan dikalangan penguasa yang membuatnya lebih memprioritaskan kekuasaan ketimbang faktor kemanusiaan dalam pengambilan kebijakan politiknya.

Pada hal dampak masih berjangkitnya penyakit eksibisionisme kekuasaan ini sungguh luar biasa karena pejabat pemegang kendali kekuasaan bisa mengambil kebijakan tanpa pertimbangan demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Kita berharap semoga penyakit ini bisa segera disembuhkan demi tercapainya tujuan negara yaitu terlindunginya masyarakat dari virus corona dan dari kebijakan kebijakan penguasa yang tidak berpihak pada mereka. Juga terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas, aman  dan sejahtera sebagaimana cita cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar