Anggota DPRD dari Golkar, Jadi Dalang Kasus Narkoba di Palembang

Selasa, 22/09/2020 16:24 WIB
Anggota DPRD Kota Palembang ditangkap polisi karena jadi dalang kasus narkoba (Tribunnews)

Anggota DPRD Kota Palembang ditangkap polisi karena jadi dalang kasus narkoba (Tribunnews)

Palembang, Sumsel, law-justice.co - Sebutan sebagai wakil rakyat tak selamanya perbuatannya begitu mulia. Itulah yang dialami oleh Doni, anggota DPRD Kota Pelembang Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Golkar yang menjadi aktor intelektual atau dalang dalam kasus narkoba.

Akibat perbuatannya dia ditangkap oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. "Peran D jelas begitu (yang mengatur). Aktor intelektual. Seorang oknum harusnya jadi contoh," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan seperti dilansir dari detikcom, Selasa (22/9/2020).

Ada enam orang yang ditangkap di Jalan Riau, Ilir Barat I, Palembang. Sebanyak 5 kg sabu dan pil ekstasi yang belum dihitung diamankan.

"Dari 6 itu, ada sekitar 5 kg sabu berikut ekstasi belum dihitung. Salah satunya ada oknum anggota DPRD inisial D," kata Jhon Turman.

Sebelum itu, tim gabungan lebih dulu menangkap pemilik bus lintas provinsi. "Pengusaha bus juga sudah ditangkap dan ini ditangkap lanjutannya," tutur Jhon.

Partai Golkar memastikan telah menerima kabar penangkapan Doni. Sekretaris DPD Golkar Palembang Herpanto mengaku kini masih menunggu laporan resmi dari fraksi dan DPC Golkar Palembang.

"Iya benar (Doni ditangkap), tapi itu kami belum dapat laporan resminya dari Golkar Palembang dan Fraksi DPRD Palembang. Tapi informasi seperti itu," kata Herpanto.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar