Abdurrahman Syebubakar, Ketua Dewan Pengurus IDe

Ada Apa Jokowi Ngotot Menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun Ini?

Selasa, 22/09/2020 14:44 WIB
Pilkada serentak 2020 (riaukarya)

Pilkada serentak 2020 (riaukarya)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi begitu ngotot untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020. Padahal, Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19, dimana setiap hari kasusnya terus melonjak tajam.

Banyak pihak telah menyarankan dan bahkan mendesak agar Jokowi menundanya. Namun, terhadap permintaan dan desakan tersebut, Jokowi tak bergeming. Dia ingin agar Pilkada tetap berlanjut meski pandemi terus terjadi.

Ada beberapa alasan politk Jokowi ngotot melakukan hal tersebut;

1. Keselamatan calon dinasti politik

Istana tidak ingin kehilangan momentum untuk membangun dinasti politik. Di tengah ketidakpastian nasib politiknya akibat gagal fatal menangani corona, Jokowi tidak yakin dukungan rakyat, pialang politik dan cukong terhadap anak dan menantunya yang akan merebut kekuasaan di Solo dan Medan tetap terjaga setelah 2020. Terlebih, tidak ada jaminan rezim Jokowi bisa melewati tahun 2020 dengan selamat.

2. Efisiensi biaya pemenangan dan setoran cukong

Penundaan pelaksanaan Pilkada berarti sosialisasi dan "kampanye" pemenangan mulai dari awal lagi dengan biaya tambahan bagi pasangan calon. Implikasinya, setoran cukong untuk membiayai pemenangan pasangan calon juga bertambah. Guna menekan biaya, para cukong berkepentingan agar pilkada tetap dilaksanakan tahun ini.

3. Efektivitas jual beli suara (politik uang)

Kondisi ekonomi rakyat yang makin sulit akibat kegagalan pemerintah menangani dampak Covid-19 menjadi “faktor pembenar” dan lahan subur politik uang yang telah menjadi tradisi dalam kontestasi elektoral di Indonesia. Sogokan kepada rakyat melalui politik uang diduga cukup "efektif" dalam kondisi serba sulit saat ini.

4. Alasan tambahan, bukan yang utama

Prosesi Pilkada tahun ini akan membantu menggeliatkan ekonomi yang sedang terpuruk dengan gelontoran uang dalam jumlah yang sangat besar ke masyarakat, baik dalam bentuk pembiayaan politik (political financing) maupun jual beli suara (vote buying) melalui berbagai modus.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar