Bandar Narkoba Kabur, Polisi Periksa 4 Petugas Lapas Klas I Tangerang

Senin, 21/09/2020 20:10 WIB
Ilustrasi Tahanan Kabur (ist)

Ilustrasi Tahanan Kabur (ist)

Jakarta, law-justice.co - Polisi memeriksa empat pegawai Lapas Klas I Tangerang terkait kaburnya bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan melalui gorong-gorong.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kaburnya tahanan tersebut.

"Informasi yang kita dapat kegiatan napi yang kabur sudah jalan enam bulan, kita coba kroscek dengan penyelidikan di dalam terkait adanya barang bukti itu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, dilansir dari Medcom.id, Senin (21/9/2020).

Sugeng mengaku, pihaknya telah menyita beberapa alat bukti seperti alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan narapidana vonis mati itu untuk melarikan diri.

"Kita selidiki di internal apakah ada kesengajaan atau tidak, ini kita sudah interogasi ambil keterangan. Empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," katanya.

Sebab, kata Sugeng, di dalam lapas itu dalam kurun waktu 6-8 bulan lalu juga ada kegiatan pembangunan dapur. Untuk itu, pihaknya akan mendalami lagi apakah narapidana itu memperoleh alat dari para tukang bangunan.

"Kita ukur kemarin berdasarkan perhitungan kami dengan Kalapas kurang lebih 30 meter, dan itu lumayan jauh dan hanya cukup untuk satu orang. Dia di dalam sel bersama satu orang, dan memang yang satu orang ini pernah diajak melarikan diri dan yang bersangkutan tidak mau," jelasnya.

Sugeng menambahkan, di dalam sel tempat narapidana yang kabur tersebut ada satu lubang pembuangan. Dari lubang situ Cai Ji Fan menggali turun ke bawah dan membuat jalur mengarah ke luar lapas.

"Napi ini juga sebelumnya pernah kabur saat menjadi tahanan di Bareskrim dan ini langkah kabur napi yang dimaksud yang kedua," katanya.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menuturkan, pencarian terhadap kaburnya narapidana tersebut masih terus dilakukan baik dari pihak Lapas, Polres Tangarang, dan Polda Metro Jaya. Selain itu, tim investigasi pun masih diturunkan guna memeriksa petugas maupun warga binaan yang terkait.

"Yang sudah diminta keterangan adalah warga binaan yang terkait, seperti narapidana yang satu kamar dengan yang bersangkutan, terus narapidana penghuni kanan, kiri, dan juga narapidana yang sering berkontak langsung dengan yang bersangkutan," kata Rika.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar