Desakan Pilkada 2020 Ditunda, Gibran Tak Persoalkan

Senin, 21/09/2020 19:13 WIB
Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kompas.com)

Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Bakal Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak mempermasalahkan adanya wacana penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Mengikuti keputusan KPU saja. Pasti ada penyesuaian, tapi enggak masalah," ujar Gibran, dilansir dari JPNN.com, Senin (21/9/2020).

Gibran mengatakan yang penting dilakukan selama kegiatan pilkada adalah berkomitmen menjaga protokol kesehatan.

"Saya kan sempat bikin inovasi kampanye tanpa tatap muka, sama saja diundur atau tidak. Kapan saja siap, tunggu saja keputusan seperti apa," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan penundaan tersebut tergantung dari KPU.

"Tetapi sepanjang KPU melakukan pilkada menggunakan strategi yang saya pakai ketika membagi BST (bantuan sosial tunai), yaitu ada undangan terjadwal, protokol kesehatan dilaksanakan nampaknya tidak ada masalah. Tetapi saya tidak ada kewenangan untuk itu," jelasnya.

Gibran mengatakan, dengan penerapan tersebut maka dipastikan tidak akan ada kerumunan massa.

"Saat pemilihan, pemilih pakai sarung tangan masing-masing. Syukur dikasih KPU. Meski demikian, pada dasarnya Solo tinggal melaksanakan, keputusan oleh pusat," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat. Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar