Terlalu Jawa Sentris, KPAI Minta Kurikulum Sejarah Diubah

Senin, 21/09/2020 15:28 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti (Foto: Lentera.co.id)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti (Foto: Lentera.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kurikulum sejarah saat ini dinilai terlalu Jawa Sentris atau hanya berpusat di wilayah Jawa dan kurang mengekspose daerah atau kejadian sejarah di Pulau yang lainnya. Oleh karena itu, kurikulum sejarah di Indonesia harus diubah.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Menurut dia, kurikulum 2013 yang dipakai dalam mata pelajaran sejarah saat ini terlalu Jawa Sentris yang kurang memberikan pengetahuan sejarah daerah lain di Indonesia.

"Sehingga anak Papua, anak Aceh, Anak Kalimantan, Anak Sulawesi, Anak Sumatera, dll belajarnya sejarah Jawa, padahal daerahnya juga memiliki sejarah yang layak dipelajari anak bangsa ini," kata Retno seperti dilansir dari suara.com, Senin (21/9/2020).

Kurikulum sejarah saat ini juga dinilai Retno terlalu didominasi oleh sejarah perang dan kekerasan mulai dari Perang Bubat, Perang Diponegoro, Perang Padri, Perang Jawa, Perebutan tahta Singosari Ken Arok, dan sebagainya.

"Barangkali ini perlu diperbaiki agar generasi muda tidak salah menafsir seolah-olah sejarah bangsa kita penuh kekerasan sehingga nantinya dicontoh oleh generasi berikutnya, dikhawatirkan generasi mudanya akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan dengan dialog," jelasnya.

Selain itu, Retno juga meminta kurikulum sejarah yang baru nanti agar tidak terlalu terpaku pada hafalan semata yang kerap dikeluhkan siswa sebagai mata pelajaran yang membosankan.

"Bagaimananya dari peristiwa sejarah itu jarang digali dan didalmi melalui dialog. Kalau hafalan, cenderung mudah dilupakan dan tidak dipahami makna suatu peristiwa sejarah," pungkas Retno.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan isu penghapusan pelajaran Sejarah tidak benar, sebab penyederhanaan kurikulum pendidikan nasional masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.

"Saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," kata Nadiem.

Dia mengakui isu ini muncul dari draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang dipresentasikan internal pada 25 Agustus 2020, lalu bocor ke publik

Namun, draf yang tersebar ini, kata Nadiem belum final dan bukan satu-satunya pilihan dalam penyederhanaan kurikulum.

Nadiem juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap melalui uji coba mulai tahun depan.

"Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022, di tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional," imbuh Nadiem.

Dalam draf yang bocor ke publik itu dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Padahal, dalam kurikulum 2013 yang dipakai selama ini mata pelajaran Sejarah harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar