Menag Fachrul Positif Covid, Tugas Dialihkan ke Wamenag

Senin, 21/09/2020 11:17 WIB
Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi positif Covid-19 (muslimobsession.com)

Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi positif Covid-19 (muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Nama Menteri Agama Fachrul Razi kembali menjadi perbincangan publik. Kalau sebelumnya karena beberapa kebijakannya yang menimbulkan pro dan kontra, kali ini terkait dirinya yang dinyatakan positif Covid-19.

Setelah dirinya dinyatakan positif Covid, tugas sebagai Menteri pun langsung diserahkan kepada Wakil Menag Zaiunut Tauhid.

"Pelaksanaan program Kemenag utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian," kata juru bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman dilansir dari suara.com, Senin (21/9/2020).

Fachrul Razi juga berpesan agar program tersebut berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga supaya tepat sasaran dan akuntabel.

"Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring," ujar dia.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal mengatakan, saat ini kondisi fisik Menag Fachrul Razi dalam keadaan baik.

"Pada 17 September, Menag melakukan tes usap dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan," katanya.

Meskipun dalam kondisi baik, saat ini Menag tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Hal tersebut bagian dari wujud komitmen dalam menaati protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran.

"Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil tes usap berikutnya negatif sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," ujar dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar