Pulihkan Martabat Advokat, Peradi Pergerakan Dibentuk

Minggu, 20/09/2020 21:34 WIB
Deklarasi Peradi Pergerakan (Istimewa)

Deklarasi Peradi Pergerakan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia (PERADI) Pergerakan resmi dibentuk di Bogor, Jawa Barat. Dibentuknya Peradi Pergerakan dideklarasikan oleh ratusan advokat dengan bertujuan untuk mengembalikan martabat, kemuliaan, dan kehormatan (officium nobile) advokat.

"Saya bertekad membawa Peradi Pergerakan sebagai garda terdepan untuk memulihkan profesi advokat yang bermartabat, mulia, dan terhormat," ujar advokat senior Sugeng Teguh Santoso, dilansir dari Liputan6.com, Minggu (20/9/2020).

Sugeng menegaskan Peradi Pergerakan bukanlah pecahan dari organisasi manapun. Meski begitu, Sugeng tak menampik bahwa anggota Peradi Pergerakan berasal dari salah satu organisasi Peradi, tapi status mereka sudah tidak terikat dengan Peradi sebelumnya.

"Kami memang sebahagian besar berasal dari salah satu Peradi, tapi kami telah mengakhiri pengabdian kami di sana secara terhormat dan bermartabat, menghantar Peradi sampai terselenggaranya Munas Agustus lalu," katanya.

Sugeng pun mengkritik para kolega seprofesinya yang hanya berkutat pada aspek komersial belaka. Padahal, menurutnya, advokat tidak melulu hanya mengumpulkan kekayaan, tapi juga harus terlibat dalam pergumulan sosial kemasyarakatan untuk membantu para pencari keadilan.

"Oleh karena itu, Peradi Pergerakan akan fokus mendidik para advokat muda dengan titik berat kepedulian sosial, sehingga kelak mereka akan akrab dengan prinsip hukum pro bono (bantuan hukum yang berdimensi sosial dan tidak komersial)," jelasnya.

Usai deklarasi ini, kata Sugeng, Peradi Pergerakan akan memulai konsolidasinya dengan melantik 42 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia yang perwakilannya juga hadir pada saat deklarasi tersebut.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar