Kini Jadi Komisaris BUMN, Pak Mahfud Pelaporan Ketum Joman Kok Mandek?

Minggu, 20/09/2020 09:38 WIB
Presiden Jokowi dan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer. (Foto: Megapolitan.antaranews.com/Ist)

Presiden Jokowi dan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer. (Foto: Megapolitan.antaranews.com/Ist)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, laporan polisi terhadap Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya tidak ada progres alias mandek.

Padahal, laporan yang adukan Jurubicara Presidium Alumni 212, Eka Gumilar itu sudah lama.

Melalui akun Twitter @ekagumilars, Eka Gumilar meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk membantu proses penegakan hukum.

"Prof, mohon dibantu proses kasus ini, setahun gak ada lagi kelanjutannya. Terlapor malah sudah jadi komisaris," kata caleg DPR RI dari Partai Gerindra tahun 2019 itu, Sabtu (19/9).

Dengan satir, Eka Gumilar berharap masih ada semangat dari penguasa untuk membangun cinta dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Semoga ada semangat membangun cinta dan adil dari penguasa di negeri ini pada seluruh rakyat," tutup dia.

Immanuel Ebenezer dilaporkan Eka Gumilar ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2020 karena diduga melakukan penghinaan kepada orang-orang yang mengukuti aksi 212. Saat itu, Immanuel Ebenezer menyebut aksi 212 adalah wisatawan penghamba uang yang Tuhan mereka adalah duit.

Awal Agustus 2020, Immanuel Ebenezer diangkat menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar