Walau Tertular Covid-19, Ketua KPU: Belum Ada Pikiran Tunda Pilkada

Sabtu, 19/09/2020 21:31 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan belum memiliki wacana untuk menunda pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020, walaupun beberapa anggotanya positif terpapar Covid-19.

"Belum, belum ada pikiran itu," katanya, dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (19/9/2020).

Arief berharap pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia bisa melandai pada Desember mendatang. Meski berada di tengah pandemi, dia menyatakan seluruh KPU Daerah siap melanjutkan tahapan-tahapan pilkada.

Arief dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti tes usap, kemarin. Sebelum dia, anggota KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan terinfeksi virus corona. Terbaru anggota KPU RI lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, positif menderita Covid-19.

Arief dan Pramono kini sedang menjalani protokol isolasi mandiri. Adapun Evi, kata Arief, sudah sembuh dari Covid-19. "Jadi kemarin begitu aku positif minta (Evi) tes swab, dan udah sembuh," tuturnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi menunda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Alasannya berdasarkan data yang terus disampaikan oleh Satgas Covid-19, angka orang terinfeksi per hari terus mengalami kenaikan.

Fadli menuturkan penundaan pelaksanaan pilkada di sebagian daerah, atau bahkan di seluruh daerah pemilihan, sangat dimungkinkan secara hukum. Sebabnya yang dinanti saat ini adalah pilihan kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR.

"Melanjutkan tahapan pilkada dengan resiko besar, atau menunda sampai adanya pengendalian wabah yang terukur dan rasional," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar