Penyelundupan 10,75 Kg Sabu di Selat Malaka Digagalkan TNI AL

Sabtu, 19/09/2020 17:45 WIB
Ilustrasi sabu (ZonaSultra.com)

Ilustrasi sabu (ZonaSultra.com)

Jakarta, law-justice.co - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg menggunakan jalur laut di Selat Malaka, tepatnya di perairan Perairan Rupat Utara, Riau, berhasil digagalkan TNI AL.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K menjelaskan kronologi penggagalan tersebut bermula pada saat didapatkannya informasi pada Jumat (18/9/2020) sekitar jam 11.00 WIB, akan ada narkoba dari Malaysia yang masuk Indonesia.

"Maka Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan segera memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi," ujar Abdul, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (19/9/2020).

Dari informasi tersebut, petugas mendapati pada sekitar pukul 17.00 WIB terlihat perahu yang mencurigakan di perairan Rupat menuju selatan ke arah Pulau Bengkalis.

"Perahu tersebut langsung di lakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut, yang diduga barang yang diselundupkan. Jadi tak memerlukan waktu lama pelaku ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang ke laut," jelasnya.

"Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket Sabu-sabu seberat 10,75 kg. Barang selundupan langsung di adakan uji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan yang hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan bahwa perairan timur Sumatera di sepanjang selat Malaka memang terkenal sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

"Jadi, jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal di bawahnya terus melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika dan tindakan illegal melanggar hukum. Sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemik Covid-19," katanya.

Ia pun mengimbau agar Koarmada I tetap memperketat perairan perbatasan yang sangat rawan sebagai jalur penyelundupan narkoba. Walaupun di tengah wabah Covid-19.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar