Vaksin Covid-19 Belum Ada, Jusuf Kalla Sarankan Pilkada 2020 Ditunda

Sabtu, 19/09/2020 16:09 WIB
Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Jakarta, law-justice.co - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada Desember tahun ini secara serentak disarankan ditunda. Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang bisa ditimbulkan dalam Pilkada serentak lantaran tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Saran tersebut diungkapkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jusuf Kalla menilai saat ini belum memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkada.

Selain itu, menurutnya juga sulit untuk menjaga kepatuhan untuk menerapkan prokotol kesehatan dalam kerumunan tesebut.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur. Maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar Jusuf Kalla, dikutip dari kompas.tv, Sabtu (19/9/2020).

Jusuf Kalla menyarankan pemerintah menundanya hingga vaksin Covid-19 sudah tersedia di Indonesia.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan. Dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," kata Jusuf Kalla.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa dalam tahapan pilkada. Namun apabila sulit mencegah masyarakat berkerumun, Jusuf Kalla kembali ke usulnya yakni menunda.

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang)."

"Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tutup Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar