Laeli, Pelaku Mutilasi Kalibata City Ternyata Perempuan Berprestasi

Sabtu, 19/09/2020 07:39 WIB
Laeli, pelaku mutilasi Kalibata City perempuan berprestasi (Tribunnews)

Laeli, pelaku mutilasi Kalibata City perempuan berprestasi (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (33). Polisi juga sudah melakukan rekosntruksi terhadap kasus tersebut dengan melibatkan dua tersangka.

Adapun kedua tersangka tersebut adalah Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin. Khusus untuk tersangka Laeli Atik Supriyatin, ternyata dia dalah sosok perempuan yang berprestasi. Laeli merupakan sarjana lulusan FMIPA Universitas Indonesia (UI).

“Ada temuan baru yang kita dapati, ternyata tersangka Laeli ini sarjana di kampus ternama di Jakarta (UI),” kata Kabid Humas di Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat seperti dilansir dari pojoksatu.id, Jumat (18/9/2020).

Yusri menyebut, sosok Laeli di kampus kuning semasa kuliah kerapa mendapat prestasi. Usai menyelesaikan pendidikannya di kampus tersebut ia juga pernah mengajar para mahasiswa di kampus tersebut.

Bahkan, Laeli juga pernah mengikuti olimpiade kimia tingkat provinsi.

“Anaknya ini pintar, dia sering pernah ikut olimpiade kimia, juga pernah ngajar mahasiswa di kampus dan di beberapa kampus lain,” ungkap Yusri.

Namun pretasi demi perestasi yang diraih Laeli menjadi hampa saat ia dipecat dari salah satu perusahaan ternama. Ia lantas menjadi penganguran di masa pandemi ini.

Saat menganggur inilah, Laeli mengenal kekasihnya bernama Djumadil Al Fajri. Djumadil diketahui merupakan pengemudi ojek sepeda motor.

Keduanya sempat merencanakan pemerasan terhadap Rinaldi. Namun rencana tersebut gagal, hingga keduanya membunuh kemudian mutilasi terhadap manajer HRD perusahaan konstruksi asal Jepang tersebut.

“Dia (Laeli) pernah bekerja di salah satu perusahaan ternama, tapi karena di situasi pandemi ini dia menggangur, dan berkenalan dengan pelaku (DAF) yang tukang ojek,” ungkap Yusri

Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan ditemukan dalam kamar apartemen dengan kondisi dimutilasi. Korban mutilasi ini berkaitan adanya laporan orang hilang yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2020.

Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang sejak Rabu, 9 September 2020. Dia bekerja sebagai Manajer Human Resource Department (HRD) di sebuah perusahaan kontraktor, PT Jaya Obayashi.

Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Rinaldi Harley Wismanu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 September 2020 yang tertuang dalam laporan bernomor B/12.426/IX/YAN2.4/2020/SPKT PMJ.

Tak butuh waktu lama pelaku pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) berhasil ditangkap. Pelakunya tak lain ternyata adalah dua orang yang mengaku pasangan suami istri.

Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar