Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam

Jum'at, 18/09/2020 19:28 WIB
Benih Lobster (foto: mongabay.co.id)

Benih Lobster (foto: mongabay.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta benih lobster ke Vietnam.

Benih lobster tersebut dicegah dari 14 perusahaan eksportir benih lobster dan berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp1,2 miliar.

"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam, kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, dilansir Medcom.id, Jumat (18/9/2020).

Finari menuturkan, benih lobster tersebut sudah siap dikemas untuk dimasukan ke pesawat. Namun, balai karantina dan Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapati adanya kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor dari asosiasi tersebut.

"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster," kata Finari.

Oleh petugas, kata Finari, dihitung ulang dengan cara tegah, pemeriksaan, pencacahan dan ternyata ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor benih lobster.

"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," jelasnya.

Terkait penggagalan ini, Finari menambahkan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mampu mengamankan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2,7 juta ekor lobster mencapai Rp36 miliar. Benih lobster saat ini mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga mengapresiasi penggagalan benih lobster tersebut.

"Bayangkan bila satu ekor benih lobsternya itu seharga 1 US Dolar, atau senilai Rp14 ribu, berapa miliar kerugian kita. Makanya, kami di Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah yang diambil kawan-kawan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polres," katanya.

Ia meminta Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk mengetatkan pengawasan, meski saat ini aktifitas di bandara internasional sedang lengang saat pandemi covid-19.

"Tetap waspada, tingkatkan pengamanan. Dikhawatirkan pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak berkelakuan tidak baik," ujarnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar