Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya 5 ABK di Kepulauan Seribu

Jum'at, 18/09/2020 15:45 WIB
Penemuan 5 mayat dari freezer kapal (tempo)

Penemuan 5 mayat dari freezer kapal (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Penemuan 5 anak buah kapal (ABK) dari dalam Freezer atau peti pendingin di kapal Starindo Jaya Maju VI, Kepulauan Seribu menggemparkan publik pada Jumat (18//9/2020). Terkait hal itu, polisi langsung melakukan penyelisikan dan menemukan penyebabnya.

Melansir pojoksatu.id, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan anggotanya sudah mengevakuasi lima korban tewas akibat menenggak minuman alkohol tanpa izin. Kelima korban itu, antara lain, Muhammad Zulkarnain, Putra Enggal Pradana, Khairul Muttaqin, Miftahul Huda, dan Muhammad Son Haji.

Menurut Morry, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan jajarannya. Seperti, lima botol kosong alkohol 70% antiseptik, satu pack minuman sachet Kuku Bima Energy, dan satu botol Aqua bekas ukuran 1,5 liter.

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan pada Kamis (3/9/2020), korban atas nama Muhammad Sonhaji membeli alkohol serta minuman sachet di sebuah warung.

Lalu, korban mengajak hampir seluruh ABK kapal untuk bersama-sama minum minuman tersebut, pada Jumat (4/9/2020).

Korban mencampur alkohol dan minuman itu. Lalu dikonsumsi bersama dengan Nahkoda Heryanto beserta 5 ABK-nya (yang merupakan saksi).

Keesokan harinya pada Sabtu (5/9/2020) kelima korban merasakan sakit perut, badan panas, nafas sesak dan tak berselang lama, lima ABK langsung meninggal dunia.

“Kemudian, nahkoda mencari penyebab kematian para korban. Mengamankan beberapa barang bukti miras oplosan. Dan berinisiatif untuk menempatkan para korban di freezer kapal,” katanya, Jumat (18/9/2020).

Lebih lanjut Morry mengatakan, selanjutnya anggota membawa kelima jenazah itu untuk dilakukan visum et repertum terhadap lima jenazah ABK di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Mengingat jenazah dalam keadaan beku, proses otopsi dilakukan sehabis salat Jumat,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar