Tak Diwakili Lagi, Jokowi Akan Pidato di Sidang Umum PBB

Jum'at, 18/09/2020 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan hadiri sidang umum PBB (kompas)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan hadiri sidang umum PBB (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kalau sebelumnya kerap diwakili oleh pihak lain saat diminta pidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kali ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyanggupinya. Jokowi akan mengahdiri sidang umum PBB ke-75 secara virtual dan siap berpidato pada tanggal 23 September 2020 itu.

"Sesi General Debate SMU PBB yang akan dilaksanakan pada tanggal 22-29 September 2020, Insya Allah, Bapak Presiden akan berpartisipasi pada sesi ini dan akan menyampaikan statement secara virtual," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi seperti dilansir dari cnbcindoneisa, Jumat (19/9/2020).

"Diperkirakan, waktu penyampaian pidato Bapak Presiden akan berlangsung pada tanggal 23 September 2020 pukul 07.30 pagi."

Sejumlah menteri juga akan menyampaikan pidato melalui virtual. Retno mengatakan selain dirinya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga akan memberikan pernyataan virtual.

Menurutnya penanganan terhadap Covid akan jadi bahasan RI. Termasuk mendorong kerja sama global dalam penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.

Khusus untuk pertemuan fisik, RI hanya akan diwakili Duta Besar atau Wakil Tetap di PBB diplomat yang bertugas pada Perutusan Tetap RI untuk PBB. Delegasi lainnya akan mengikuti rangkaian Pertemuan High Level Week SMU PBB virtual.

Sebelumnya dalam sidang umum PBB sebelumnya RI kerap diwakili Wakil Presiden 2014-2019 Jusuf Kalla.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar