PA 212: Ahok Sebagai Produk Gagal yang Cuma Bisa Membuat Gaduh!

Jum'at, 18/09/2020 08:43 WIB
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (MusliModerat)

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (MusliModerat)

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut kalau Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melontarkan ucapan rasis saat dirinya membongkar borok perusahaan plat merah di Youtube.

Ucapan yang dimaksud oleh Novel adalah mengenai "persoalannya kalau saya jadi dirut, ribut. Kadrun-kadrun mau demo, mau bikin gaduh lagi republik ini gitu loh".

Kadrun sendiri merupakan istilah yang untuk kelompok agama yang pada Pilpres 2019 lalu menjadi pendukung Prabowo Subianto dan dulu kelompok ini disebut "kampret".

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin meminta kepada mantan narapidana penistaan agama itu untuk mengakhiri kegaduhan yang telah dia buat di negeri ini.

"Negara ini sudah cukup dibuat gaduh oleh Ahok,” kata Novel seperti melansir teropongsenayan.com, Kamis 17 September 2020.

Novel juga meminta supaya pemerintah tidak lagi untuk memberi jabatan penting bagi orang yang membuat gaduh seperti Ahok ditambah secara kinerja, Ahok terbukti gagal membawa Pertamina berjaya.

Menurutnya, Ahok itu tidak lebih dari produk gagal yang terus dipaksakan oleh rezim dan terus diberi jabatan oleh rezim sehingga tak hentinya Ahok membuat kegaduhan

"Ahok ini produk gagal yang terus dipaksakan oleh rezim. Tidak peduli negara ini menjadi gaduh dan akhirnya terbukti pertamina dalam sejarahnya bisa rugi Rp 11 triliun," tutupnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT. Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik tata kelola Pertamina. Semenjak dia masuk ke perusahaan negara tersebut, sering dibuat heran oleh kebijakan direksi.

Akibat kebijakan yang dinilai Ahok sering nggak masuk akal, Pertamina menanggung utang yang nilainya fantastis. Selain mengkritik Pertamina yang dinilai belum mampu seimbangkan keuangan, dia juga mengkritik Kementerian BUMN dalam melakukan pergantian direksi.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar