Puan Sebut 30 Kantor Kementerian Telah Diserang Corona

Kamis, 17/09/2020 15:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Wowkeren)

Ketua DPR RI Puan Maharani (Wowkeren)

Jakarta, law-justice.co - 30 Kantor Kementerian disebut telah diserang oleh virus Corona. Hal itu disampaikan oleh  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani.

Dia pun mengaku prihatin atas tingginya kasus Covid-19 yang terkategori klaster perkantoran. Ia berharap semua pihak, terutama kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan corona terhadap semua pegawainya.

Melansir viva.co, kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan sebanyak 139 kasus, Kementerian Perhubungan 90 kasus, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta 73 kasus, dan Kementerian Keuangan 42 kasus.

Atas dasar itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor. Kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis perlindungan seluruh pegawai.

"Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," katanya.

Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR kini, yakni pembatasan peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19.

Pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI. Pokoknya, kata Puan, DPR ingin menunjukkan lembaga itu tetap produktif tetapi sekaligus aman dengan disiplin mempraktikkan protokol kesehatan.

Selain itu ia mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran.

"Mendorong pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran," katanya.

Elite Partai Demokrasi Indonesia itu juga mengimbau masyarakat, terutama pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat virus corona bisa menular ke siapa saja.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar