Daripada Bikin Gaduh, Ahok Lebih Baik Mundur dari Pertamina

Kamis, 17/09/2020 13:44 WIB
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (detik.com)

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang membongkar aib Pertamina langsung ditanggapi oleh anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi. Dia mengaku tidak suka dengan cara Komisaris Utama (Komut) Pretmina tersebut dalam membenahi perusahaan pelat merah itu.

Menurutnya, Ahok sebagai komisaris utama seharusnya tidak mengumbar pesoalan internal di Pertamina ke publik, tetapi dia harus memikirkan bagaimana cara membenahi masalah itu. "Nah itu dia. Sebagai komut harusnya Pak Ahok bisa ikut terlibat membenahi pertamina dari dalam," katanya seperti dilansir dari jpnn.com, Kamis (17/9/2020).

Jika ada yang tidak beres dan tak sesuai yang ditemukan Ahok di Pertamina, kata wasekjen DPP PPP ini, maka dia bertugas untuk meluruskan dan memberikan koreksi melalui mekanisme yang berlaku di internal korporasi.

"Bukan diumbar ke publik melalui media sosial. Hal itu sama halnya dengan menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," tegas wakil ketua Baleg DPR ini.

Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan cara Ahok mengumbar masalah internal di perusahaan yang dia awasi membuat publik bertanya apakah mantan gubernur DKI Jakarta itu tak sanggup menyelesaikan masalah itu.

"Ini kan harusnya Pak Ahok yang ikut membenahi, kenapa diumbar ke publik? Apakah karena tidak mampu membenahi sehingga seolah-olah butuh dukungan publik?" lanjut Awiek.

Karena itu, kata sekretaris Fraksi PPP DPR ini, apa pun persoalan di Pertamina harus diselesaikan bukam dibuat gaduh di masyarakat, karena itu berpengaruh terhadap sentimen negatif publik terhadap korporasi.

"Lebih baik persoalan diselesaikan tanpa kegaduhan dibanding membuat kegaduhan tapi persoalan tidak diselesaikan. Kalau tidak mampu melakukan pengawasan dan audit sebaiknya mundur. Soal copot mencopot biarlah menteri BUMN yang mengevaluasi," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar