H. Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Pakta Integritas untuk Menjaga Ketundukan Mahasiswa?

Kamis, 17/09/2020 06:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Ada sekitar 8000 mahasiswa Univeritas Indonesia (UI) angkatan 2020 yang dikabarkan sedang gundah gulana. Mereka sedang resah karena harus menandatangani pakta integritas yang dikhawatirkan akan mengekang kebebasannya. Pasalnya dalam pakta integritas itu ada 13 point yang harus ditandatangi oleh mahasiswa dimana diantaranya mahasiwa tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang menganggu tatanan akademik dan bernegara.

Lahirnya kebijakan yang terkesan dadakan dan beraroma pemaksaan itu menimbulkan serangkaian pertanyaan tidak saja dikalangan dunia intelektual tetapi juga masyarakat umum yang ikut menaruh curiga. Bahkan dengan nada keras tokoh Gerakan Mahasiswa ITB 1978 yang juga konseptor Gerakan Anti Kebodohan, 1976, Dr Rizal Ramli, menyebut kebijakan rektor UI itu sama dengan kelakuan rezim kolonial Belanda.

Apakah keluarnya kebijakan pakta integritas itu memang dimaksudkan untuk mengebiri mahasiswa atau menjaga ketundukan mahasiswa ?. Seperti apa sejarah mencatat upaya penguasa mengebiri kiprah mahasiswa yang dianggap menjadi ancaman untuk keberlangsungan kekuasaanya ?. Apa dampaknya jika pakta integritas itu benar benar di berlakukan kepada mahasiswa ?

Upaya Menjaga Ketundukan Mahasiswa ?

Menanggapi munculnya pakta integritas yang ramai dibahas di sosial media, Pihak Universitas Indonesia melaluiDirektur Kemahasiswaan UI, Devie Rahmawati mengatakan bahwa pakta integritas yang beredar sebelumnya merupakan naskah yang belum final.“Itu naskah yang belum final, dan itu yang diterima mahasiswa. Kami tadinya belum mau menarik lebih dulu karena tidak mau menimbulkan kegaduhan,” ujar Devie seperti dikutip 5news.co.id Jumat (11/09/20).

Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia juga membenarkan bahwa pakta integritas itu resmi dari pihak kampus dan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa baru Universitas Indonesia.

Pihaknya berdalih, tersebarnya draft pakta integritas yang diklaim belum final itu merupakan bagian dari kekeliruan panitia Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang berlangsung secara daring.“Terjadi kekeliruan pengiriman dokumen pre-test, post-test, dan pakta integritas yang masih berupa draft sehingga banyak mengundang pro kontra,” paparnya.

Terlepas dari bentuk dokumen pakta integritas yang masih dalam bentuk draft atau bukan yang jelas secara substansi pakta integritas itu telah menimbulkan kecurigaan banyak pihak karena diduga akan digunakan oleh pihak universitas untuk mengontrol atau memata matai mahasiswa. Namun dugaan ini ditepis oleh pihak Universitas Indonesia.

Melalui Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan pakta integritas itu sebetulnya bukan suatu bentuk pengekangan terhadap mahasiswa, tapi itu justru dimaksudkan agar mahasiswa bisa berfokus belajar di kampusnya.

"Kita kadang artikan sesuatu bisa saja berbeda dengan apa yang diinginkan, padahal poin pentingnya adalah mahasiswa datang ke kampus, kita belajar buat inovasi, buat prestasi, seharusnya begitu bukan yang lainnya”, ujarnya.

Dengan pernyatannya ini nampaknya pihak UI sedang memimpikan sosok mahasiswa barunya nanti akan menjadi mahasiswa yang mempunyai ketundukan kepada almamaternya. Mahasiswa yang tampil manis alias tidak neko neko dalam menjalani studinya. Mahasiswa yang sekadar datang ke kampus untuk belajar menyelesaikan studinya tanpa harus disibukkan oleh masalah masalah sosial yang ada diluar kampusnya.

Sebenarnya memang sudah banyak kampus kampus atau universitas di Indonesia yang secara sengaja atau tidak berupaya menciptakan lingkungan dimana mahasiswanya mempunyai ketundukan kepada kampusnya. Budaya tunduk adalah istilah yang disematkan kepada mahasiswa yang dalam jiwanya tertanam suatu rasa ketakutan terhadap sesuatu kondisi atau keadaan (fobia berlebihan), misalnya takut terhadap dosen, takut mendapatkan nilai mata kuliah yang jelek, takut IPK rendah, takut lulus terlambat, dan ketakutan lainya.

Ketakutan ketakutan tersebut akhirnya memaksa mahasiwa untuk fokus kuliah dengan mengabaikan persoalan persoalan yang berkembang di masyarakatnya. Kampus akhirnya hanya menjadi menara gading bukan menara api yang bisa menyinari sekelilingnya. Kampus hanya indah untuk dipandang tapi tidak berkontribusi bagi perubahan kearah positif bagi masyarakat, bangsa dan negaranya.

Ketakutan para mahasiswa itulah yang menjadi senjata ampuh bagi pihak kampus (oknum dosen, dll) untuk melakukan indoktrinasi dan teror terhadap mahasiswanya. Teror tersebut biasanya berupak ancaman mendapatkan nilai (E) atau tidak lulus mata kuliah yang mereka programkan, kalau sang mahasiswa tidak mengikuti apa yang diperintahkan oknum dosen tersebut atau yang menjadi kebijakan kampusnya.

Terkadang mahasiswa sendiri tidak menyadari akan hal itu, mereka sepertinya menikmati kondisi ketertindasan yang demikian, sehingga dalam pemikiran mereka hanya sebatas kuliah, kuliah, dan kuliah dan dapat ijasah kemudian bisa berkerja.

Ini menjadi pola umum pemikiran mahasiswa yang dibentuk di kampus oleh para oknum dosen, sehingga nalar kritis dan kepekaan terhadap lingkungan sosial yang seharusnya tumbuh di dalam nadi mereka malah mati digerogoti oleh semacam virus berbahaya, dan kemudian virus itu tumbuh menjadi penindas yang baru bagi masyarakatnya.

Bukan bermaksud untuk mencurigai tetapi lahirnya pakta integritas di kampus UI tersebut menurut hemat saya mempunyai tujuan untuk menjaga ketundukan mahasiswa agar tidak neko neko ketika belajar di kampusnya. Agar kampus UI tetap aman terkendali dari hiruk pikuk mahasiswa mahasiswa “nakal” yang suka merecoki penguasa. Terhindar dari kelakuan mahasiswa mahasiswa “radikal” yang suka mendemo penguasa.

Kiranya tujuan ini cukup beralasan jika mengingat rektor UI sekarang adalah seseorang tokoh yang menjadi bagian dari struktur penguasa. Rektor UI sekarang adalah Ari Kuncoro yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014-2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode 2019-2024. Selain sebagai rektor, beliau juga sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI (Bank Rakyat Indonesia).

Pria kelahiran 28 Januari 1962 ini sebelumnya adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2013-2019), Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (2017-2020) dan Rektor Universitas Indonesia (2019-sekarang).

Kiranya ada benang merah antara rangkap jabatan sebagai rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI dan lahirnya pakta integritas untuk mahasiswa baru Universitas Indonesia. Benang merah ini rupanya dibaca juga oleh tokoh Gerakan Mahasiswa ITB 1978 dan juga konseptor Gerakan Anti Kebodohan, 1976, Dr Rizal Ramli.

Rizal Ramli memprotes keras tindakan rektor UI yang memberlakukan pakta integritas kepada para mahasiswa baru agar tidak berkecimpung dalam persoalan-persoalan kebangsaan dan bersikap kritis terhadap persoalan politik yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Rizal Ramli menyayangkan sikap rektor, yang juga salah seorang komisaris perusahaan BUMN itu, memilih menjilat penguasa.“Rektor UI bersikap menjilat kepada kekuasaan dengan menggunakan istilah Pakta Integritas, untuk pasal-pasal penghambaan dan pemberangusan hak demokratis mahasiswa,” kata Rizal yang membela dan salut kepada BEM UI yang menolak Pakta Integritas sang rektor.Menurutnya, orang yang tanggung-tanggung dari segi profesionalitas dan leadership, memang menjadikan sikap menjilat sebagai jalan naik kelas ke atas, demi menyenangkan kekuasaan belaka.

Sejarah Kembali Berulang

Dalam sejarah pergerakan, mahasiswa memang selalu ditakuti oleh penguasa. Fenomena ini sudah terjadi sejak jaman Belanda, orde lama sampai orde baru (orba) yang jatuh kekuasaannya karena ulah mahasiswa. Artinya, dalam sejarah politik bangsa ini, peran mahasiswa begitu besar bagi lahir dan runtuhnya sebuah rezim, bahkan hal ini berlaku juga di belahan dunia lainnya.

Itulah sebabnya keberadaan mahasiswa selalu di mata matai dan dipantau gerak geriknya oleh penguasa karena bisa mengancam kursi kekuasaannya. Karena melalui gerakan gerakannya, mahasiswa bisa membuat tumbang penguasa.

Kalau dilihat dari sejarahnya, pergerakan mahasiswa sudah lahir sejak lama. Jauh sebelum Indonesia merdeka. Dimulai dari Boedi Oetomo yang berisikan mahasiswa STOVIA Batavia, hingga organisasi mahasiswa pergerakan nasional yang muncul diawal kemerdekaan Indonesia.

Ketika Indonesia masih dalam pelukan kekuasaan Belanda, keberadaan mahasiswa mahasiswa Indonesia yang kritis selalu dipantau oleh pemerintah Belanda.Mahasiswa Indonesia yang kuliah di Belanda, sekitar tahun 1920-an, waktu itu umumnya mengalami tekanan dan ancaman karena mereka menyuarakan aspirasi politik dalam rangka memerdekakan bangsa Indonesia

Mereka diburu buru oleh intel dan diancam untuk dijebloskan ke penjara. Mereka juga diancam untuk diputus bea siswanya kalau tindak tunduk kepada pemerintah Belanda. Sedangkan orangtua mereka yang bekerja pada pemerintah Belanda di tanah air terancam dipecat kalau sampai anaknya bikin ula yang merepotkan pemerintah Belanda. Tercatat Arnold Mononutu, Hatta, Iwa Kusumasumantri, Ali Sastroamidjojo dan para mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia banyak yang mengalami perlakuan yang tidak semestinya dari Belanda.

Sungguhpun banyak tokoh pemuda dan mahasiswa yang dipenjara oleh Belanda namun selesai dipenjarakan mereka masih dibolehkan untuk meneruskan kuliahnya.Karena kampus kampus di Belanda saat itu tidak mengeluarkan Pakta Integritas atau peraturan peraturan yang membuat seorang mahasiswa bisa dipecat dari kampus karena gerakan gerakan politiknya. Artinya civitas akademika di Belanda saat itu tetap menjunjung tinggi kedaulatan intelektual mahasiswa untuk bersuara dan mengambil sikap terhadap keadaan diluar kampusnya.

Situasi yang penuh tekanan itu juga memunculkan solidaritas para mahasiswa dengan mendirikan Fonds Nasional untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa yang terlunta-lunta karena persoalan keuangan di Belanda. Saat itu Van Deventer, Multatuli, golongan etis, dan kaum liberal disana ikut memberikan dukungan moril kepada mahasiswa Indonesia dengan membela mereka di parlemen, di pengadilan, dan melalui tulisan-tulisan di media massa.

Perjuangan para mahasiswa Indonesia di Belanda memang tidak sia sia sampai akhirnya lahirnya Negara Indonesia dan munculnya tokoh Soekarno – Hatta sebagai dwitunggal merupakan puncak perjuangan kaum mahasiswa dalam memperoleh kemerdekaan Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka dibawah pimpinan presiden Soekarno yang kita kenal dengan sebutah masa orde lama, perjalanan bangsa Indonesia kembali mendapatkan ujian dari pemimpinnya. Selama menjabat sebagai Presiden Soekarno diakui telah berjasa besar bagi bangsa Indnesia. Namun dibalik jasa jasanya, banyak juga penyimpangan penyimpangan yang telah dilakukannya sehingga memaksa para mahasiswa melakukan protes terhadapnya.

Gerakan gerakan mahasiswa pada masa orde lama ini mendapatkan pengawasan dari penguasa yang sudah mulai takut kehilangan kursinya.Di masa Sukarno (era Demokrasi Terpimpin) ketika Iwa Kusumasumantri jadi Mendikbud kampus-kampus menjadi sangat doktriner pro penguasa. Para mahasiswa hanya boleh melanjutkan studi ke negara-negara Kiri (komunis-sosialis-China dan Rusia).

Diktat-diktat kuliah dikontrol supaya tidak disusupi pelajaran pelajaran yang bertentangan dengan idiologi yang dianut oleh penguasa. Tidak dibolehkan mempelajari teori-teori ilmu dari Barat yang dinilai sebagai warisan penjajah. Bahkan izin melanjutkan kuliah ke luar negeri harus mendapatkan persetujuan langsung dari sang menteri secara pribadi kalau tidak jangan harap bisa melenggang belajar ke mancanegara.

Namun sikap otoriter Mendikbud Iwa Kusumasumantri itu tidak menyurutkan mahasiswa untuk terus bergerak mengkritisi penguasa. Pada tanggal 10 Januari 1966, teriakan massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) membakar langit Jakarta. Mereka geram pada Presiden Soekarno yang tak membubarkan Partai Komunis Indonesia yang dituding bertanggung jawab atas peristiwa G30 September yang membuat para jenderal terbunuh dan dikubur di lubang buaya.

Para mahasiswa juga kesal melihat perilaku koruptif para menteri di Kabinet Dwikora. Di tengah kesulitan rakyat, para menteri hidup berfoya-foya.Saat itu perekonomian Indonesia nyaris ambruk tak berdaya. Harga BBM yang awalnya Rp 4 menjadi Rp 250, sebuah kenaikan yang luar biasa .

Seiring dengan naiknya harga BBM, harga harga barang lainnya ikut terkerek naik termasuk beras dan aneka kebutuhan pokok lainnya. Soe Hok Gie, salah satu tokoh mahasiswa 66 mengutip penjelasan seorang perwira. Dia menilai keputusan buruk di bidang ekonomi sengaja dilakukan pemerintah untuk mengalihkan isu pembubaran PKI dan organisasi organisasi dibawahnya.

Saat itu para mahasiswa bergerak ke rumah para menteri dan Istana Negara. Menteri Chairul Saleh dituding jadi otak kenaikan harga sementara Soebandrio disebut sebagai antek Peking (China).

Meskipun akhirnya KAMI dibubarkan oleh Soekarno, namun gerakan mahasiswa dan pelajar tak kunjung mereda. Saat itu TNI ada di belakang melindungi para mahasiswa. Dalam biografinya Soeharto memberikan perintah langsung pada Jenderal Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad untuk menjaga para mahasiswa dari serangan pasukan pengawal Bung Karno dan Tjakrabirawa.

Pada akhirnya kekuasaan Soekarno jatuh juga. Pada 11 Maret 1966, lahirlah surat perintah sebelas maret (Supersemar) dimana dalam perintahnya, Soekarno memberikan wewenang pada Jenderal Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. Inilah titik awal kejatuhan Orde Lama.

Diawal munculnya Orde Baru pimpinan Soeharto, mahasiswa mendukung kebijakan yang diterapkan Soeharto sebagai penguasa Orba, namun lambat laun rezim orba makin mempersempit ruang gerak mahasiswa dengan munculnya NKK/BKK.

Orde baru yang represif memisahkan gerakan mahasiswa dengan gerakan politik. Dengan dalih untuk menjaga stabilitas politik Negara, maka pemerintah kala itu hanya mengakui Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) sebagai satu satunya lembaga mahasiswa yang diakui di tingkat perguruan tinggi.

Padahal keadaan demikian menyalahi konstitusi yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, kebebasan berekspresi bagi seluruh warga Negara. Untuk menyalurkan ekspresinya mahasiswa hanya diberi ruang pada organisasi yang bersifat hobisme bernama UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).

Gerakan reformasi yang di galang mahasiswa merupakan penyebab utama yang menjatuhkan Soeharto dari kekuasaannya. Aksi demonstrasi mahasiswa mulai terjadi sejak Soeharto menyatakan bersedia untuk dipilih kembali sebagai presiden setelah Golkar memenangkan Pemilu 1997.

Aksi mahasiswa yang semula dilakukan di dalam kampus, kemudian dilakukan di luar kampus pada Maret 1998. Mahasiswa semakin berani berdemonstrasi setelah Soeharto terpilih sebagai presiden untuk periode ketujuh dalam Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998. Jika awalnya mahasiswa menuntut perbaikan ekonomi, setelah Soeharto terpilih tuntutan pun berubah menjadi pergantian kepemimpinan nasional.

Pada 21 Mei 1998, tercatat sebagai salah satu momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, pada Kamis pagi itu, Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Mundurnya Soeharto mendai berakhirnya pemerintah Orba setela berkuasa selama 32 tahun lamanya.

Setelah jatuhnya Orba lahir pemerintahan reformasi yang ditandai dengan pergantian kepemimpinan nasional mulai BJ. Habibie, Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono sampai dengan pemerntah presiden Jokowi yang sudah memasuki periode kedua pemerintahannya.

Meskipun telah lahir pemerintahan hasil reformasi yang di inisiasi oleh gerakan mahasiswa namun nasib mahasiswa ternyata tetap saja sama. Gerakan mereka tetap saja di curigai dan dimata matai agar tidak membahayakan bagi kursi penguasa.

Pola yang sama masih juga ditunjukkan dan tidak jauh berbeda dengan zaman orba. Kampus yang merupakan lembaga perguruan tinggi yang memiliki misi untuk menjalankan tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat) malah berubah fungsi menjadi pabrik yang menciptakan mahasiswa homogen (memiliki cara pikir dan tindak yang sama), tidak peka terhadap persoalan sosial yang terjadi disekitarnya.

Pelarangan terhadap kegiatan mahasiswa yang berhubungan dengan masyarakat dan yang dibuat atas inisitif mahasiswa masih terus terjadi dengan dalih yang kadang kadang tidak bisa diterima nalar dan logika. Sebagai contoh Mahasiswa Unversitas 17 Agustus 1945 Mamat Suryadi dan tujuh temannya pernah mengadu ke Komnas HAM, Rabu (16/4/14) karena dinilai kampusnya telah melanggar hak mahasiswa dalam berorganisasi.

Contoh lain yang paling aktual adalah peristiwa di ITB dan UI. Di ITB seperti diberitakan kumparan.com 15/9/2020 dikabarkan telah beredar sebuah dokumen bertuliskan Surat Perjanjian Mahasiswa Baru ITB. Dokumen dengan kop logo ITB itu berisi sejumlah janji yang harus ditandatangani mahasiswa baru dengan meterai Rp 6.000.

Sebanyak enam janji yang harus dipenuhi oleh mahasiswa dalam dokumen tersebut. Salah satu di antaranya adalah tidak akan melaksanakan dan atau mengikut kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan yang dilakukan sekelompok mahasiwa atau organisasi yang tidak mendapatkan izin dari ITB.

Perjanjian bagi mahasiswa baru ini sama seperti di UI dengan adanya pakta integritas yang harus ditandatangani oleh mahasiswa. Mahasiswa dilarang ikut kaderisasi organisasi yang tidak mendapat izin kampusnya.

Mahasiswa kembali di kekakang kebebasannya meskipun dengan dalih pakta integritas atau yang lainnya. Tapi motivasinya tetap saja bisa dibaca kemana arah dan tujuannya.

Dampak Pakta Integritas

Jika pakta integritas atau apapun namanya benar benar diberlakukan untuk mahasiswa baru di kampus kampus maka hal itu bisa menjadi sinyal matinya gerakan mahasiswa. Pada hal mahasiswa selama ini dikenal sebagai agent of change alias agent perubahan. Motor penggerak ditengah kesulitan hidup rakyat. Ditangan merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan nasibnya.

Merekalah yang menentukan mau dibawa kemana bangsa ini di masa mendatang. Sayangnya, perannya sebagai agent of change yang menyuarakan kebenaran dan sikap kritis ini mau dibungkam dengan jurus mematikan oleh penguasa. Aktifitas mahasiswa dihalangi karena ditakutkan akan mengancam keutuhan bangsa.Sikap kritis mahasiswa dinilai penguasa sebagai ancaman yang mengancam keutuhan bangsa.

Padahal mahasiswa hanya berupaya menjalankan perannya sebagai agent of change bagi bangsanya. Merekalah sebagai penyambung lidah rakyat yang sudah terzhalimi akibat kebijakan pemerintah yang berkuasa. Jika suara mereka dibungkam kemana lah rakyat akan mengadukan nasibnya ? Karena senyatanya saluran saluran politik resmi sudah dikuasai oleh pemilik modal sehingga tidak optimal bekerja.

Tetapi pengalaman menunjukkan bahwa semakin ditekan dan di halangi, gerakan mahasiswa biasanya semakin menunjukkan perlawanannya. Ibarat pedal pegas, semakin ditekan semakin kencang daya lentingnya.

Kita berharap ditengah tengah hambatan, tantangan dan cobaan yang beragam dari pemegang kekuasaan, mahasiswa tetap semangat berjuang untuk melakukan perubahan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan negara. Menjadi salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi fungsi kontrol kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Bukan menjadi mahasiswa “jinak”, anak mami yang hanya sibuk kuliah tapi abai dengan kondisi sekitarnya. Bukan pula menjadi mahasiswa yang mengamalkan semangat ketundukan kepada kampusnya agar segera lulus supaya cepat kerja.

Sebab kalau mahasiswa akhirnya menyerah menghadapi tantangan yang ada maka rakyat akan kecewa. Semoga ini tidak terjadi dan mahasiswa kembali bangkit menemukan jati dirinya sebagai pejuang rakyat yang telah terbukti mampu mendorong tumbangnya penguasa karena penyimpangan penyimpangan yang telah dilakukannya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar