Mahfud MD: Penegakan Hukum di RI Berkesan Jelek, Harus Dibina

Rabu, 16/09/2020 23:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas)

Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan kesan penegakan hukum di Indonesia sangat buruk di masyarakat, sehingga perlu perbaikan.

Rapat diselenggarakan virtual dan dihadiri 626 peserta rapat, termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri.

Mahfud menekankan penegakan hukum di RI mendapatkan kesan jelek dari masyarakat sehingga Mahfud meminta adanya pembinaan untuk insan Adhyaksa.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas," ujar Mahfud, detik.com, Rabu (16/9/2020).

Mahfud kemudian mengungkapkan keresahannya terkait adanya praktik industri hukum. Seperti membuat pasal untuk orang yang bersalah agar tidak terjerat hukum.

"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa masyarakat memiliki sifat yang kritis sehingga aparat penegak hukum harus transparan dan melakukan pembenahan.

"Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," jelasnya.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar