Luhut Minta Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Dipertegas

Rabu, 16/09/2020 22:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (PublikSatu.com)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (PublikSatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk fokus mengendalikan penularan Covid-19 tersebut di 9 provinsi yang paling banyak kasus positif. Hal itu diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut terus memantau upaya-upaya pencapaian target dan rencana operasi untuk menangani Covid-19 di provinsi-provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak di Indonesia.

"Saya ingin penerapan disiplin protokol kesehatan untuk perubahan perilaku dipertegas pelaksanaannya, lalu harus ada penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian dan penurunan angka kematian per total populasi," ujar Luhut, dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Luhut pun melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Bali, Gubernur Sumatera Utara, serta jajaran aparat di Kapolda dan Pangdam. Dalam rakor tersebut, Luhut meminta masing-masing kabupaten dan kota untuk memberikan data-data yang menunjukkan variable jumlah kasus, kesembuhan, dan tingkat kematian.

Kemudian data kluster penyebaran yang diklasifikasikan menjadi beberapa sub kluster yaitu perkantoran, keluarga, pasar, maupun titik-titik keramaian yang lain. Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menjelaskan secara detail rencana pembangunan pusat-pusat karantina untuk isolasi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dan gejala ringan.

"Ini penting untuk menghindari isolasi mandiri di rumah yang dapat menularkan penyakit kepada keluarga yang lain," katanya.

Luhut juga meminta rencana operasi lapangan dari Polda dan Kodam untuk pengerahan anggota dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di titik-titik keramaian. Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengawal ketat penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua. Provinsi-provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif di Indonesia.

Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif di DKI Jakarta per hari ini telah mencapai 56.953 orang dari jumlah nasional 225.030 kasus. Terkait hal ini, sekitar 77 persen kamar rawat inap dan ICU telah terisi oleh pasien Covid-19. Lalu, klaster terbanyak di ibukota merupakan klaster keluarga.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar