Erick Akan Bangun Pabrik Paracetamol Demi Hentikan Impor

Rabu, 16/09/2020 17:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir akan bangun pabrik paracetamol (breakingnews)

Menteri BUMN Erick Thohir akan bangun pabrik paracetamol (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir akan membangun pabrik Paracetamol di dalam negeri. Hal itu dilakukan demi menekan jumlah impor barang farmasi dari luar negeri.

Melansir cnbcindonesia.com, dalam literatur kesehatan disebutkan paracetamol atau asetaminofen merupakan obat analgesik dan antipiretik yang populer digunakan untuk meredakan sakit kepala dan nyeri ringan, serta demam.

"Kita juga konsolidasikan cluster (BUMN) kesehatan, yakni menggabungkan Bio Farma dan fokuskan Kimia Farma dan Indofarma akan fokus pada kimia. Tapi juga menekan kebutuhan impor obat-obatan, kita akan bangun pabrik paracetamol yang selama ini diimpor," kata Erick dalam HSBC Economic Forum bertajuk `Orchestrating the next move: Transforming Indonesia into Asia`s next supply chain hub` yang berlangsung secara virtual, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan, di bawah Kementerian BUMN, pemerintah akan terus melakukan transformasi, agar perusahaan pelat merah ke depan bisa lebih efisien, transparan.

"Dan juga kita terus membangun ekosistem yang sehat dengan pihak swasta."

"Kami juga memastikan bagaimana PSN [Proyek Strategis Nasional] yang jadi beban kami harus dijalankan secara baik. Contohnya, bagaimana transformasi ini kita terus konsolidasi supply-chain yang ada di BUMN. Sekarang kita memiliki 12 cluster dan cluster-cluster kita juga berdasarkan supply-chain."

Sebelumnya Erick Thohir juga mengatakan anak usaha PT Bio Farma (Persero), yakni PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah mampu melakukan produksi favipiravir dengan merek jual Avigandi dalam negeri.

Obat ini merupakan salah satu obat yang dijadikan sebagai terapi penyembuhan untuk pasien Covid-19. Favipiravir adalah sejenis obat antivirus yang digunakan untuk mengatasi beberapa jenis virus tertentu seperti influenza.

"Kimia Farma sudah bisa produksi Avigan, yang selama ini impor. Masuk kategori favipiravir, [kini Kimia Farma] sudah bisa buat sendiri," kata Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam acara webinar yang digelar Selasa (15/9/2020).

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar