Begini Sikap Tegas FPI, GNPF Ulama & PA 212 Soal Penusukan Syekh Ali

Rabu, 16/09/2020 15:37 WIB
Pengakuan Aneh pelaku penusukan Syekh Ali Jaber (Tribunnews)

Pengakuan Aneh pelaku penusukan Syekh Ali Jaber (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Proses penyelesaian terhadap peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sepertinya tak berhenti dengan proses hukum saja. Pasalnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan GNPF Ulama dan hingga PA 212 sudah punya pernyataan sikap terkait kejadian tersebut.

“Iya, benar dikeluarkan oleh FPI, GNPF Ulama, dan PA 212,” kata Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin seperti dilansir dari jpnn.com, Rabu (16/9/2020).

Dalam pernyataan sikap itu, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan imam masjid di Oku Sumsel dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung.

“Menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh istikamah dalam berjuang melawan kezaliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam,” bunyi pernyataan tersebut.
Kemudian, tiga ormas itu menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum kisas jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI.

“Mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid serta panitia tablig, agar jangan sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212,” lanjut bunyi pernyataan itu.

Terakhir, FPI, GNPF Ulama, PA 212 menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar, serta rongrongan neo PKI.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar