Solidaritas Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Koman ke LPDP Hari Ini

Rabu, 16/09/2020 09:03 WIB
Beasiswa Vero Lebih Kecil Dibanding Kekayaan Papua yang Diambil RI. (Jubi).

Beasiswa Vero Lebih Kecil Dibanding Kekayaan Papua yang Diambil RI. (Jubi).

Jakarta, law-justice.co - Dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang diterima Aktivis HAM, Veronica Koman selama kuliah di Australia bakal dikembalikan hari ini, Rabu 16 September 2020.

Anggota Tim Solidaritas Rakyat Papua, Ambrosius Mulait mengatakan dana sebesar Rp773.876.918 yang ditagihkan LPDP telah terkumpul.

"Besok, saya dan Dano Tabuni mewakili rakyat Papua akan antar [dana] secara simbolis," kata Ambrosius Mulait seperti melansir tirto.id, Selasa 15 September 2020.

Kata dia, ana tersebut terkumpul dari hasil sumbangan sukarela dari solidaritas nasional dan internasional yang mendukung Veronica Koman dalam advokasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua.

"Karena ini menyangkut harga diri orang Papua, Veronica Koman membela kami. Rakyat Papua hargai orang yang membela harkat dan martabatnya. Jadi, biaya yang diminta negara akan dikembalikan besok," imbuh Ambros.

Veronica Koman menanggapi solidaritas warga Papua tersebut.

"Saya merasa sangat terharu. Awalnya sempat down akibat persekusi tanpa henti yang menganggu kerja advokasi. Tapi persekusi yang ini justru jadi kesempatan saya melihat bahwa ternyata kerja saya selama ini dihargai," katanya kepada Tirto (15/9).

Ia berjanji akan terus mengadvokasi kasus pelanggaran HAM warga Papua.

"Ini menjadi petunjuk jalan bagi saya, di tengah lautan cercaan sebagai pengkhianat, ternyata jalan saya sudah benar di mata kebanyakan rakyat Papua," lanjutnya.

Solidaritas terhadap Veronica berlangsung sejak Agustus. Tak selamanya berlangsung mulus.

Pada 19 Agustus lalu, aksi galang dana di Abepura, Jayapura sempat dibubarkan polisi. Sementara aksi di Dogiyai dan Wamena terus berlangsung.

LPDP menjatuhkan sanksi terhadap Veronica Koman karena dicap melanggar kontrak alumni untuk pulang ke Indonesia setelah lulus selama lima tahun.

Veronica sempat pulang ke Indonesia untuk mengadvokasi pada 2018-2019 namun dianggap bukan bagian dari kontrak LPDP.

Kini Veronica Koman menyandang status buronan dari Polda Jawa Timur atas kasus dugaan hoaks dan SARA, padahal ia saat itu mengadvokasi kasus rasisme terhadap mahasiswa Surabaya pada Agustus tahun lalu.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar