Ternyata, Satgas Covid Sudah Ingatkan Anies Soal RS Penuh

Senin, 14/09/2020 21:08 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Beritasatu)

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Beritasatu)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal adanya peningkatan kapasitas rumah sakit sejak Juli lalu. Dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, sebanyak 20 di antaranya telah terisi penuh.

"Saya sejak 23 Juli lalu sudah menyampaikan kepada Gubernur DKI tentang tren peningkatan bed occupancy rate di wilayah Jakarta. Ada 67 RS rujukan Covid-19, ada 20 yang memang penuh 100 persen," ujar Doni, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (14/9/2020).

Meski kapasitas di 20 rumah sakit telah penuh, Doni memastikan ruang ICU di 47 RS rujukan lainnya masih mencukupi. Bahkan, kata dia, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menambah kapasitas ICU di 40 rumah sakit rujukan Covid-19 milik pemerintah pusat dan BUMN.

"Jadi kekhawatiran bahwa tanggal 17 September yang akan datang itu RS penuh semua, mudah-mudahan bisa kita atasi dengan baik," katanya.

Selain fasilitas di rumah sakit, Doni juga memastikan ketersediaan ruangan di RS Darurat Wisma Atlet dan sejumlah hotel bintang dua dan tiga untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala.

Anies kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Kebijakan ini diambil lantaran kasus Covid-19 di ibu kota terus melonjak.

Anies juga sempat mengungkapkan kekhawatirannya soal kapasitas rumah sakit yang akan membludak pada 17 September mendatang.

Ketentuan mengenai PSBB ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies pada 13 September lalu.

Doni mengatakan bahwa proses penyusunan Pergub DKI itu telah melibatkan tim Satgas. "Kemarin saat terbitnya Pergub DKI di mana satgas melalui Ketua Tim Pakar Prof Wiku telah dilibatkan dalam proses penyusunan Pergub DKI," ucap Doni.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar