Klaim Selamatkan Uang Negara, Bos KPK Minta Tambahan Anggaran

Senin, 14/09/2020 20:26 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Tirto.id)

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Tirto.id)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah menyelamatkan uang negara Rp10,4 triliun dalam enam bulan terakhir. Selain itu, menurutnya, pihaknya pun telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp80,1 triliun di kurun waktu yang sama.

Oleh sebab itu, KPK mengajukan penambahan anggaran dari Rp1,05 triliun menjadi Rp1,8 triliun kepada Komisi III DPR, saat rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021.

"Artinya dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun. Ya jadi kalau kami minta hanya Rp1,8 triliun kelihatan impas lah," ujar Firli, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (14/9/2020).

Firli menuturkan, pagu anggaran indikatif untuk KPK saat ini mencapai Rp1,05 triliun. Mereka mengajukan tambahan Rp825 miliar untuk berbagai kebutuhan di 2021.

Salah satu program yang akan digencarkan KPK lewat tambahan anggaran itu adalah penyuluh antikorupsi. "KPK saat ini punya 827 penyuluh antikorupsi dan 28 ahli pembangun integritas, ucap Firli.

"Nanti kurang lebih Rp825 miliar dan itu akan kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas," ujarnya.

Firi menyampaikan KPK di bawah kepemimpinannya mengutamakan pencegahan dibanding penegakan hukum. Target mereka adalah menyelamatkan uang negara sebanyak-banyaknya.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari berapa orang banyak ditangkap, tapi berapa banyak uang yang kita selamatkan," tuturnya.

Selama tiga tahun terakhir, anggaran untuk KPK tak pernah menembus Rp1 triliun. Pada 2018, mereka mendapat jatah Rp813,5 miliar. Sementara untuk 2019, KPK memperoleh Rp922,6 miliar.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar