Biaya Renovasi Kejagung Rp400 M, Kejaksaan Minta Tambahan Anggaran

Senin, 14/09/2020 18:35 WIB
Gedung Kejagung Pasca-Kebakaran (Merdeka.com)

Gedung Kejagung Pasca-Kebakaran (Merdeka.com)

Jakarta, law-justice.co - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada 22 Agustus 2020 ditaksir biaya renovasinya mencapai Rp 400 miliar. Kejaksaan sendiri telah mengajukan tambahan anggaran tersebut ke Komisi III DPR.

Pengajuan permintaan anggaran tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III dengan Kejaksaan yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Setia menuturkan, dana tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki bagunan utama yang hangus terbakar.

"Musibah kebakaran terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung. Maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021," ujar Setia, dilansir dari MediaIndonesia.com, Senin (14/9/2020).

Setia berharap, Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran 2021 senilai Rp 400 miliar tersebut. Rusaknya Gedung Utama Kejaksaan disebut oleh Setia telah menggangu kinerja para karyawan Kejaksaan.

"Bahwa surat bersama Menkeu dan Menteri ATR/Bappenas, pada pokoknya menyatakan Kejagung melalui pagu anggaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9.243.319.486.000 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 2.285.577.000.000," katanya.

Saat ini, Kejaksaan untuk sementara berkantor di di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Agung Kampus A, Ragunan, Jakarta Selatan. Dirinya memastikan bahwa aktifitas Kejaksaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang kejaksaan yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan. Sementara ini menempati gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi III Herman Hery menuturkan Komisi III memberikan dukungan peningkatan anggaran untuk kejaksaan. Sebelumnya DPR telah menyetujui pagu anggaran kejaksaan untuk tahun 2021 sebesar Rp 9,243 triliun.

"Ini komitmen Komisi III untuk mendukung kinerja para mitra. Meskipun dukungan anggaran masih jauh dari memadai tapi paling tidak ada penambahan-penambahan," kata Herman.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar